Polda Metro Tangkap Cynthiara Alona Kasus Dugaan Prostitusi Online

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 19 Maret 2021 - 11:33 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id, Jakarta. Polda Metro Jaya menangkap seorang artis, Cynthiara Alona (CA), terkait dugaan prostitusi online. Penangkapan Cynthiara terkait diamankannya sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah hotel yang berlokasi di Kreo Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, artis CA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya, sejak Kamis (18/3/2021) pagi.

"Benar ada artis berinisial CA sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan sejak pagi tadi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (18/3/2021), mengutip Tribratanews.polri.go.id.

Kabid Humas Polda Metro Jaya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal pasal yang menjerat CA. Tencananya kasus tersebut akan dirilis pada Jumat (19/3/2021), besok.

"Kasusnya prostitusi online. Saat ini masih kita dalami dulu," tandas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum CA diketahui sudah mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diketahui, Hotel Alona yang dimiliki artis berinisial CA berada di Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, digerebek polisi karena diduga dijadikan tempat prostitusi online pada Selasa (16/3/2021) malam

Kormen Barus

Pimpinan Redaksi

Kormen Barus adalah seorang jurnalis dan editor senior yang saat ini dikenal sebagai Pimpinan Redaksi di media portal berita nasional ⁠Industry.co.id. Ia juga memiliki rekam jejak sebagai jurnalis untuk portal Infomoneter dan Redaktur Pelaksana di Majalah Business Review. Selain aktif di dunia jurnalistik, ia adalah penulis yang telah menerbitkan karya di bidang lingkungan, seperti buku yang berjudul "Desa Mandiri Menuju Langit Biru di Bumi Khatulistiwa

Lihat semua artikel →