Pemda Catat Nih! Efek Nyata Digitalisasi, Menko Airlangga: Percepatan Pelayanan Hingga Peningkatan PAD
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk segera menerapan teknologi informasi dan ekonomi berbasis digitalisasi.
Pasalnya, melalui digitalisasi Pemda akan mendapatkan banyak manfaat.
Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) juga dibuat untuk mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah.
“Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip redaksi INDUSTRY.co.id dari keterangan resminya pada Jumat (12/3/2021).
Untuk itu, menurutnya, di tingkat daerah akan dibentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) baik untuk tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota, dan diketuai oleh Kepala Daerah.
Menko Airlangga selaku ketua Satgas P2DD menyatakan bahwa kebijakan strategis untuk mendorong digitalisasi secara masif di pusat maupun daerah juga dapat meningkatkan efektivitas implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pelaksananya.
“Selain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), digitalisasi pelayanan dan transaksi pemerintah daerah dapat memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat yang di masa pandemi Covid-19 cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksi,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pilot project penerapan transaksi non-tunai yang dilakukan di 12 daerah, penerapan transaksi non-tunai dapat meningkatkan PAD rata-rata 11,1%.
"Bahkan, Kota Surakarta melalui inovasi “Online Pembayaran Pajak Solo Destination” telah meningkatkan PAD sebesar 16% atau Rp118 miliar dalam waktu 3 tahun," tandas Airlangga.