Erick Thohir Rombak Susunan Dewan Komisaris KAI, Said Aqil Didapuk Komut

Oleh : Hariyanto | Kamis, 04 Maret 2021 - 12:50 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir melakukan perombakan susunan Dewan Komisaris pada tubuh PT Kereta Api Indonesia (Persero) berdasarkan pada Salinan Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-64/MBU/03/2021 tanggal 3 Maret 2021.

Kementerian BUMN mengangkat Said Aqiel Siradj sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Riza Primadi sebagai Komisaris Independen KAI, Rochadi sebagai Komisaris Independen KAI, Diah Natalisa sebagai Komisaris KAI, dan Chairul Anwar sebagai Komisaris KAI.

Selain itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan dengan hormat Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen KAI, Rahmat Hidayat sebagai Komisaris Independen KAI, dan Suhono Harso Supangkat sebagai Komisaris KAI, serta mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Basuki Purwadi sebagai Komisaris KAI.

Sehingga susunan Dewan Komisaris KAI menjadi Said Aqiel Siradj, Pungky Sumadi, Cris Kuntadi, Freddy Harris, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar.

“Kami mengucapkan selamat kepada Said Aqiel Siradj, Riza Primadi, Rochadi, Diah Natalisa, dan Chairul Anwar. Semoga dapat membawa kemajuan bagi perkeretaapian Indonesia,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Joni mewakili manajemen KAI juga menyampaikan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi yang telah mengabdikan diri di KAI.

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Jusman Syafii Djamal, Rahmat Hidayat, Suhono Harso Supangkat, dan Basuki Purwadi atas pengabdian dan dedikasinya selama ini kepada KAI dalam rangka turut memajukan perkeretapian Indonesia,” tutup Joni.