Tanggapi Kebijakan BI, PP Properti Luncurkan Rumah Tapak Baru di Cibubur

Oleh : Abraham Sihombing | Kamis, 25 Februari 2021 - 10:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Selama pandemi Covid-19 berlangsung, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga sebanyak empat kali. Terakhir kalinya, BI menurunkan tingkat suku bunga acuan BI-7Days Repo Rate (BI7RRR) menjadi 3,5 persen. Ini adalah suku bunga acuan terendah di sepanjang sejarah BI.

Di samping penurunan tingkat suku bunga acuan tersebut, BI juga memberikan pelonggaran maksimal 100 persen loan to value (LTV) dan Financing to Value (FTV) untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak dan rumah susun.

Direktur Keuangan PT PP Properti Tbk (PPRO), Deni Budiman, mengungkapkan, kebijakan BI tersebut langsung direspon PPRO. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan dukungan bagi masyarakat untuk menikmati uang muka (DP) nol persen dalam hal pembelian properti.

“Bagi pengembang (developer), kebijakan tersebut merupakan salah satu stimulus yang baik untuk mendorong pertumbuhan penjualan,” ujar Deni dalam siaran pers yang diterima industry.co.id di Jakarta, Kamis (25/02/2021).

Seiring dengan muculnya kebijakan tersebut, manajemen PPRO meluncurkan produk rumah tapak (landed houses) terbaru Permata Puri Cibubur di lokasi strategis. Produk rumah tapak yang didisain khusus oleh Andra Matin ini menghadirkan tiga tipe, yakni Tipe 45 dengan luas tanah 78 meter persegi , tipe 72 luas tanah 78 meter persegi dan Tipe 105 dengan luas tanah 90 meter persegi.

Sementara itu, Arso Anggoro, Direktur Operasi II PPRO, menjelaskan rumah tapak tersebut berkonsep green and sustainable house. Setiap rumah didesain dengan sirkulasi udara dan penerangan yang baik sehingga menghemat penggunaan energi pendingin (AC) dan lampu.

“Seluruh unit memiliki ciri khas lantai mezzanine yang berfungsi untuk memaksimalkan pemanfaatan ruang, serta dua taman yang terletak di bagian depan dan belakang kavling,” jelas Arso.

Mengenai cara pembayaran melalui KPR maupun installment (angsuran), Arso menuturkan, PPRO telah bekerjasama dengan perbankan untuk memberikan kemudahan dan pilihan cara pembayaran bagi konsumen.

“Khusus untuk Permata Puri Cibubur, kami hadir dengan harga perdana mulai dari Rp500 jutaan untuk unit terbatas,” imbuh Arso.

Permata Puri Cibubur adalah seri ke-10 dari produk landed house yang dikembangkan PPRO dan merupakan salah satu produk rumah tapak yang dirilis di tahun ini.

“Karena kebutuhan masyarakat terhadap rumah tapak yang kian meningkat, kami juga akan mengembangkan rumah tapak di dua lokasi lainnya, yaitu di Semarang dan Bandung dengan luas total sekitar 30 hektar,” pungkas Arso. (Abraham Sihombing)