Bank Syariah Indonesia Naik Peringkat Efek Merger

Oleh : Wiyanto | Kamis, 11 Februari 2021 - 21:10 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-PEFINDO menaikkan peringkat PT Bank Syariah Indonesia (Bank Syariah Indonesia) menjadi “idAAA” dengan outlook stabil dari peringkat sebelumnya di “idAA+/positif” yang diberikan kepada PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIsyariah) yang merupakan surviving entity dari penggabungan usaha dengan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah), efektif per 1 Februari 2021 dan menjadi Bank Syariah Indonesia.

PEFINDO menarik peringkat BNI Syariah dan BSM, dimana kedua Bank tersebut tidak lagi berdiri sebagai badan hukum yang terpisah dan aset dan kewajibannya dialihkan sepenuhnya kepada Bank Syariah Indonesia.

Peringkat terakhir BNI Syariah dan BSM adalah idAA+ dengan outlook positif, yang terkait dengan rencana merger tersebut. Pada saat yang sama, PEFINDO juga menaikkan peringkat Sukuk Mudharabah Subordinasi BSM tahun 2016 yang sebelumnya diterbitkan oleh BSM menjadi “idAA(sy)” from “idAA-(sy)”.

Kenaikan peringkat tersebut mencerminkan realisasi merger, yang menciptakan bank syariah terbesar di Indonesia dengan total aset melebihi Rp214,7 triliun atau setara dengan sekitar 40,4% industri perbankan syariah dan 2,4% industri perbankan per Juni 2020 (pro forma), yang menjadikannya bank terbesar ke-7 di industri perbankan per November 2020.

Dalam jangka panjang, Bank Syariah Indonesia akan meningkatkan profil bisnisnya dengan memanfaatkan jaringan group induk, diversifikasi pembiayaan dan struktur pendanaan yang lebih baik, serta indikator keuangan yang lebih kuat. Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.

Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAA(sy) hanya berbeda sedikit dengan peringkat tertinggi. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah sangat kuat.

Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari pemegang saham utama, posisi yang sangat kuat di segmen perbankan syariah, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat.

Akan tetapi, peringkat tersebut dibatasi oleh kualitas aset yang moderat. Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO menilai ada penurunan dukungan yang material dari pemegang saham utama, yang dapat diindikasikan dari penurunan kepemilikan saham yang material atau kontribusi Bank Syariah Indonesia ke induk yang menurun.

Kami memiliki pandangan bahwa pandemi COVID-19 memiliki dampak sedang terhadap profil risiko industri perbankan syariah. Penurunan bisnis yang substansial di hampir semua sektor telah menyebabkan permintaan akan pembiayaan dan layanan keuangan lainnya menjadi rendah, berdampak pada profil profitabilitas perbankan.

Pelemahan ekonomi juga menyebabkan penurunan kemampuan membayar dari debitur, memberikan tekanan pada kualitas aset dan indikator likuiditas. Permodalan industri yang baik dan posisi likuiditas yang memadai telah memitigasi risiko-risiko ini. Kami melihat dampak COVID-19 pada profil kredit Bank Syariah Indonesia secara keseluruhan akan tetap terkendali, didukung oleh kemungkinan dukungan yang sangat kuat dari Induk, posisi bisnis yang sangat kuat disegmen perbankan syariah, permodalan yang sangat kuat, dan likuiditas dan fleksibilitas keuangan yang sangat kuat.

Namun, kami menyadari eksposur Bank yang substansial pada sektor yang terdampak wabah COVID-19 seperti hotel dan restoran, industri, jasa bisnis, konstruksi, transportasi, real estate, dan perdagangan, yang memiliki kontribusi diatas 60% dari total kportofolio pembiayaan Perusahaan pada akhir Desember 2020. Pelanggaran pembiayaan di sektor-sektor ini dapat menambah tekanan pada kualitas aset Bank secara keseluruhan.

PEFINDO akan terus memonitor dampak pandemi terhadap kinerja Bank Syariah Indonesia dan profil kredit secara keseluruhan