Ini yang Perlu Diketahui Nasabah Sebelum Membeli Produk Asuransi Jiwa Unit Link

Oleh : kormen barus | Kamis, 11 Februari 2021 - 10:38 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta– Saat ini masih banyak orang yang membeli produk asuransi jiwa unit link karena tertarik dengan sisi investasi dan potensi imbal hasilnya. Sehingga, banyak dari mereka yang sibuk memperhatikan pergerakan nilai unit investasinya, tanpa mengetahui cara kerja dan penghitungan pastinya. Meski memiliki manfaat investasi, unit link tetaplah produk asuransi yang manfaat utamanya adalah perlindungan.

“Literasi asuransi yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab kesalahpahaman di masyarakat terhadap cara kerja asuransi jiwa unit link, hingga terkadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi nasabah dan pada akhirnya membuat mereka merasa tidak diberikan informasi yang jelas oleh perusahaan asuransi,” ungkap Philip Mulyana, seorang Financial Coach tanah air yang sudah tidak asing lagi namanya.

“Unit link adalah produk Asuransi yang memiliki dua manfaat yaitu perlindungan dan investasi. Perlindungan jiwa adalah tujuan utamanya, dan manfaat investasi adalah pelengkapnya. Unsur investasi yang ada diproduk ini akan dipengaruhi oleh kondisi pasar modal dan ekonomi, sehinga tidak selalu menjamin imbal hasil investasinya maksimal,” tambahnya.

Sebagai gambaran dasar, unit link adalah produk perlindungan yang dilengkapi manfaat investasi dengan beragam alokasi dana investasi, yang dapat dipilih sesuai profil risiko. Namun, unit link sejatinya merupakan produk asuransi jiwa. Sehingga, yang perlu betul-betul diperhatikan adalah manfaat dasar asuransi jiwanya, yakni uang pertanggungan atas risiko meninggal dunia, sakit kritis, dan manfaat tambahan lainnya seperti manfaat rawat inap, pembebasan premi akibat cacat total/tetap, dan seterusnya.

Dengan mengoptimalkan sisi perlindungan asuransi, nasabah justru dapat melindungi nilai tunai atau investasi yang telah dikumpulkan agar tidak terganggu oleh keperluan biaya yang besar dan mendadak akibat sakit atau kecelakaan. Dengan demikian, sisi investasinya dapat dioptimalkan untuk mencapai tujuan finansial jangka panjang.

Meta Lakhsmi Permata Dewi, Head of Investment Communication & Fund Development, Allianz Life Indonesia menjelaskan, “Perlu diketahui juga bahwa unit link bukanlah produk saving plan. Unit link pada dasarnya menawarkan dua manfaat, yakni perlindungan dan investasi. Pihak penyedia asuransi dan agen perlu memberikan edukasi ini kepada calon nasabahnya dan membantu mereka untuk menyesuaikan profil risiko dengan dana investasi yang akan dipilih, memahami besaran uang pertanggungan yang cukup dengan mempertimbangkan biaya hidup untuk jangka waktu tertentu, dan memperhatikan hutang atau cicilan serta dana untuk kebutuhan lainnya seperti pendidikan, pernikahan anak, dan seterusnya.”