RI Siap-siap Kaya Mendadak! Empat Investor 'Kelas Kakap' Bakal Boyong Triliunan Rupiah ke KIT Batang

Oleh : Ridwan | Senin, 08 Februari 2021 - 13:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Batang - Empat invetor besar dipastikan akan masuk ke Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) pada kuartal ke tiga tahun ini. Ditargetkan pada akhir tahun ini, keempatnuya sudah masuk seluruhnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya akan mempercepat pembangunan infrastruktur untuk menunjang kawasan industri.

"Untuk mempercepat investasi di tahun ini, dari total luas 3.100 hektar di KITB, kami akan memprioritaskan fase 1 seluas 450 hektar. Kita akan mempercepat pembangunan jalan, jaringan listrik, sedangkan investor tinggal membangun pabriknya," ungkap Basuki saat meninjau perkembangan infrastruktur, di Kawasan Industri Kabupaten Batang (7/2/2021).

Ia menjelaskan, ada 2 tahap penyiapan infrastruktur KIT Batang, mulai dari pembangunan saluran air dengan kecepatan 450 liter per detik, serta bendungan Kedunglanggar yang akan mampu mengairi kawasan industri dan masyarakat sekitar.

"Untuk para pekerja sendiri nantinya tidak perlu khawatir, karena Rumah Susun Pekerja akan selesai tahun ini. Ada 10 tower untuk para pekerja. Jadi semuanya harus disiapkan secara cepat, dan ditargetkan tahun ini selesai," jelasnya.

Menteri PU-PR menyampaikan, bahwa untuk membantu perekonomian daerah, Pemkab Batang harus lebih mengutamakan pemanfaatan tenaga kerja lokal. Hal itu dapat mengurangi beban masyarakat yang saat ini terdampak pandemi.

Menanggapi hal tesebut, Bupati Batang Wihaji pada paparanya menjelaskan, pembangunan KIT bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja baru, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Batang.

"Pemanfaatan tenaga kerja lokal dimulai untuk mengerjakan pekerjaan-pekerjaan infrastruktur ringan yang tidak memerlukan alat berat, melainkan tenaga manusia. Diperkirakan jumlah tenaga kerja yang dapat terserap mencapai 140 ribu orang dalam waktu 5 tahun kedepan," ujar Bupati Wihaji.

Terkait investor-investor yang telah terdaftar, hal itu menurut Bupati, menjadi wewenang BKPM. "InsyaAllah kalau sudah selesai penandatanganan kerja sama akan dipaparkan sejelas-jelasnya," tandas Wihaji.