Pengamat Ini Secara Tegas Kritik Soal Perhitungan Mendag Lutfi: Harta Karun Itu Nilainya Rp50 Triliun Bukan Rp500 Triliun

Oleh : Ridwan | Jumat, 05 Februari 2021 - 13:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pengamat Sarang Walet Indonesia, Erwin Hadinata mengatakan ada kekeliruan pada pernyataan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang menyebut harta karun Rp500 triliun dari sarang burung walet.

Adapun, menurut perhitungan Erwin yang benar adalah Rp 50 triliun.

"Dari perhitungan Mendag, kami merasa ada kekeliruan dalam perkalian yang dilontarkan Pak Lutfi. Dalam 1 ton ada 1.000 kilogram, maka jika 2000 ton akan ada 2 juta kilogram.  Jika harga per kilogram saja Rp25 juta, seharusnya 2.000.000 kilogram x Rp25 juta hasilnya Rp 50 triliun, bukan 500 Triliun kan? Coba saja hitung berkali-kali hasilnya tetap 50 Triliun," kata Erwin di Jakarta (4/2/2021).

Sedangkan berdasarkan data IQFAST Badan Karantina Pertanian (Barantan), selama masa pandemi Covid-19, jumlah ekspor sarang burung wallet mencapai1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun.

"Terlihat jelas antara nilai dari Berantan dan pernyataan Mendag, seharusnya Mendag memiliki data yang akurat dan perhitungan yang baik sehingga tidak menyebabkan ada simpangsiur data lapangan dan pusat," terangnya.

Oleh karena itu, Erwin berharap Mendag Lutfi bisa melakukan koreksi ulang dari hasil perhitungan tersebut.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengatakan, sarang burung walet berpotensi mendorong dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan cepat.

Menurutnya sarang burung walet yang hari ini tidak tercatat di dalam neraca perdagangan Indonesia karena jumlahnya kecil, tapi sebenarnya besar nilainya. Mendag mengatakan Indonesia saat ini merupakan salah satu penghasil dan pengekspor sarang burung walet terbesar.

"Konon kabarnya 2.000 ton sarang burung walet, dan 110 ton sudah terakreditasi dan sudah dijual langsung ke RRT," ujarnya.

Kata Mendag bisa dibayangkan dari 110 ton itu 1 kilogram dihargai Rp 25 juta dan itu diekspor ke beberapa negara seperti Hong Kong, Vietnam bahkan juga Malaysia yang akhirnya sampai juga ke RRT.

"Harga tersebut Kalau kita hitung 2.000 ton saja kali Rp 25 juta adalah Rp 500 triliun artinya USD 3,5 miliar," kata Mendag.