Guru dan Orang Tua Tolong Catat! Nadiem Tegaskan AN Bukan UN: Bukan Syarat Masuk PPDB

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 23 Januari 2021 - 12:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. 

AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi.

"AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa," tegas Nadiem dalam keterangan virtualnya seperti dikutip redaksi Industry.co.id dari laman Kemendikbud pada Sabtu (23/1/2021).

"AN bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)," katanya lagi memberi penekanan.

Menurut Nadiem, AN dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. 

"Jadi evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah," imbuhnya.

Perlu diketahui, AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. 

Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik.

“AN bukan untuk menghukum sekolah,” tandas Nadiem.

Adapun terkait waktu prlaksanaan AN, Mendikbud Nadiem Makarim juga menegaskan bahwa target pelaksanaannya diubah menjadi September s.d. Oktober 2021. 

Hal ini menurutnya untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. 

Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.  

“AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita,” pungkasnya.