Catat! Tarif Baru Tol 9 Ruas Berlaku Hari Ini

Oleh : Wiyanto | Minggu, 17 Januari 2021 - 11:35 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Sembilan ruas jalan tol di Pulau Jawa mengalami penyesuaian tarif. Tarif-tarif sembilan ruas tol itu dinaikkan pada semua golongan kendaraan. Berlaku 17/1/2021.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai ada baiknya kenaikan tarif tidak dilakukan di semua golongan kendaraan. Menurutnya, golongan kendaraan umum dan kendaraan barang tarifnya jangan ikut dinaikkan.

Hal itu dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat. Pasalnya, bila tarif tol kendaraan umum dan barang naik, imbasnya berupa kenaikan harga di tengah masyarakat.

Baiknya begini, angkutan logistik atau angkutan umum itu dibedakan, atau nggak perlu naik. Kan mereka implikasinya ke harga-harga di konsumen akhir, jadi nggak ganggu daya beli,” kata Tulus dilansir detikcom, Minggu (17/1/2021).

Berikut ini deretan jalan tol yang akan naik tarifnya per tanggal 17 Januari 2021:

1. Ruas Tol JORR I, Akses Tanjung Priok (ATP), dan Segmen Bintaro Viaduct-Pondok Ranji

2. Tol Cipularang

3. Tol Padaleunyi

4. Tol Palimanan-Kanci

5. Tol Semarang Seksi A, B, C

6. Tol Surabaya-Gempol

7 Tol Kanci-Pejagan

8 Tol Pejagan-Pemalang

9 Integrasi Tol Jakarta-Cikampek Layang