APBN Tekor Rp956,3 Triliun, Anak Buah Menkeu Angkat Bicara: Defisit Ini Masih Lebih Baik Dibandingkan Negara ASEAN dan G20

Oleh : Candra Mata | Selasa, 12 Januari 2021 - 13:40 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan bahwa tekanan pandemi COVID-19 telah menyebabkan semua negara di dunia mengeluarkan respon kebijakan fiskal yang luar biasa. 

Di dalam negeri, pada akhir 2020 angka realisasi sementara APBN Indonesia tercatat defisit sejumlah Rp956,3T atau -6,09% PDB. 

Menurut Febrio, realisasi APBN ini lebih baik daripada asumsi minus 6,34% di Perpres 72/2020.

Defisit minus 6,09% ini juga disebutnya masih relatif lebih kecil dibanding banyak negara ASEAN maupun G20. 

Dimana tercatat defisit Malaysia sebesar -6,5% PDB, Filipina -8,1%, India -13,1%, Jerman -8,2%, Perancis -10,8%, Amerika Serikat -18,7% dari PDB. 

Hal tersebut telah mencerminkan implementasi kebijakan Pemerintah Indonesia yang luar biasa.

“Meskipun relatif kecil dibandingkan negara-negara lain, APBN Indonesia telah bekerja secara optimal sebagai instrumen kebijakan countercyclical di masa pandemi.” ungkapnya dalam keterangan persnya terkait Kinerja APBN 2020, dilansir redaksi Industry.co.id pada Selasa (12/1/2021).

Dikatakan Febrio, APBN 2020 telah bekerja keras menangani dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan ekonomi.

Menurutnya, APBN terbukti mampu menjaga ekonomi dari kontraksi terlalu dalam dan diupayakan untuk terus mengakselerasi pemulihan. 

Belanja dan insentif juga dirancang responsif dan sesuai target untuk membantu kesehatan, bantuan sosial dan pemulihan ekonomi, termasuk UMKM, dunia usaha, dan Pemda yang menghadapi tantangan dinamis dan luar biasa akibat pandemi.

Dimana Belanja Bantuan Sosial difokuskan untuk menjaga daya beli masyarakat dengan membantu konsumsi masyarakat miskin dan rentan melalui berbagai program bantuan sosial antara lain PKH, Bantuan Sembako, dan Bansos Tunai. 

Tak hanya itu, menurutnya, dukungan lain juga diberikan kepada sektor UMKM, yakni dalam bentuk Subsidi Bunga UMKM, Penjaminan Kredit UMKM, dan Banpres Pelaku Usaha Mikro (BPUM). 

Dijelaskannya, berbagai program tersebut sangat penting untuk bantalan bagi UMKM untuk tetap bertahan dan membantu memfasilitasi proses transisi ketenagakerjaan dari sektor formal ke sektor informal selama masa pandemi. 

Dan dengan disalurkannya program-program ini di tahun 2020, belanja bantuan sosial tumbuh sangat tinggi mencapai 82,3% (yoy).

“Tingginya realisasi belanja bantuan sosial di tahun 2020 adalah bukti bahwa APBN ditujukan untuk melindungi konsumsi masyarakat miskin dan rentan di masa pandemi," pungkas Febrio.