Sekolah Swasta Harus Bijak Atasi Siswa Tunggak SPP

Oleh : Wiyanto | Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:45 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan sekolah swasta mestinya menggunakan fungsi sosial dan kemanusiaan ketika ada siswa yang orang tuanya kesulitan ekonomi.

"Pihak sekolah harus bersikap bijak dan mengedepankan kepentingan terbaik anak," ujar dia di Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Retno mengatakan, sekolah bukanlah organisasi perusahaan yang mengejar keuntungan. Namun, ia berada dalam payung yayasan yang tunduk pada Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 pasal 1, yang menyatakan tujuan didirikannya yayasan adalah memberikan pelayanan di bidang sosial, agama, dan kemanusiaan.

"Potensi munculnya kasus-kasus masalah tunggakan SPP di berbagai sekolah swasta maupun sekolah negeri seperti SMA/SMK yang masih memungut dana masyarakat dalam bentuk SPP pasti akan selalu ada, potensi terjadinya bisa saja di berbagai wilayah di Indonesia," kata Retno.