Kucurkan Modal Rp2,4 Juta, Jokowi ke Pedagang: Jangan Sampai Menyerah! Untung Kecil Enggak Apa-apa, Usaha Dipertahankan Terus

Oleh : Candra Mata | Kamis, 07 Januari 2021 - 11:38 WIB · 1 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada sejumlah pelaku usaha mikro dan kecil masing-masing senilai Rp2,4 juta.

Dihadapan pelaku usaha Jokowi berpesan agar tidak menyerah dalam keadaan yang sulit dan mengalami penurunan omzet usaha akibat dampak pandemi COVID-19.

“Yang paling penting Bapak-Ibu jangan sampai menyerah, keuntungan kecil enggak apa-apa, tapi usaha dipertahankan terus. Karena suatu titik nanti yang namanya pandemi ini pasti ada akhirnya dan kita akan kembali normal,” ujarnya kemarin di Istana Merdeka seperti dikutip redaksi Industry.co.id pada Kamis pagi (7/1/2021).

Dalam kesempatan itu Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah akan terus berupaya keras agar keadaan bisa normal kembali. Salah satunya melalui program vaksinasi yang dimulai pekan depan.

“Kita berdoa bersama-sama agar semuanya segera bisa normal kembali, ekonomi normal, usaha Bapak-Ibu semuanya kembali normal seperti yang sebelumnya, oke itu kehendak kita semuanya,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam acara penyerahan kali ini, sebanyak 58 pelaku usaha mikro dan kecil dari sejumlah wilayah di Jakarta hadir dalam dua sesi terpisah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat untuk menerima langsung bantuan dari Presiden Jokowi. 

Para pelaku usaha yang hadir itu sebelumnya juga telah menjalani uji kesehatan yang diperlukan.

Candra Mata

Redaksi

Candra Mata adalah seorang jurnalis dan wartawan di media cetak dan portal berita online nasional bernama Industry.co.id, tercatat aktif sebagai salah satu tim redaksi dan jurnalis yang mengulas berbagai perkembangan sektor industri di Indonesia.Fokus Liputan: Artikel berita yang ditulisnya banyak berfokus pada kebijakan ekonomi, aktivitas ekspor-impor, program investasi nasional, perkembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), hingga inovasi Industri Kecil Menengah (IKM)

Lihat semua artikel →