Penegakan Hukum Masih Tajam ke Bawah Sepanjang 2020

Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 Desember 2020 - 09:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Jelang penutupan tahun 2020, penegakan supremasi hukum di Indonesia masih belum maksimal dan masih tebang pilih, tajam kebawah serta tumpul ke atas.

Demikian dikatakan Guru besar Ilmu hukum Universitas Taruma Negara Jakarta, Prof. Dr. Amad Sudiro, dalam  webinar nasional catatan akhir tahun dan menatap hukum masa depan, Selasa, (29/112020) di Jakarta.

Hadir dalam diskusi ini Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari, Pengacara HAKI, Petrus Loyani dan hadir secara recording Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Sharif Hiariej.

Diskusi webinar dipandu oleh Jurnalis Senior yang juga penyiara radio Trijaya Network, Gaib Maruto Sigit.

Menurut Amad Sudiro,  penegakan hukum kedepan harus berkeadilan dan perlu adanya pembenahan dan tata ulang baik dipusat maupun di daerah.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Ham,  Edward Omar Sharief mengatakan  Indonesia telah 10 bulan mengalami masa  pandemi covid-19 dan pemerintah harus menyesuaikan  dengan keadaan darurat ini.

Dalam bidang penegakan hukum, Wamenkumham mengatakan ada beberapa kebijakan pemerintah dan hal ini Kementerian hukum dan ham, merupakan kebijakan yang kontroversi tapi rasional karena dalam keadaan darurat. "Kita arus mengambil resiko  seminimal mungkin," kata Edward.

Wamenkumham mencontohkan, keputusan kontroversi tersebut diantaranya   'merumahkan' napi di Lembaga pemasyarakatan atau Lapas karena  overcapacity."Ini kebijakan kontroversi ditengah suasana pendemi, namun rasional," tegas Edward.