Pemerintah Canangkan Program Kemitraan Industri Pengolahan Susu

Oleh : Ridwan | Kamis, 04 Mei 2017 - 17:03 WIB

INDUSTRY.co.id - Malang- Pemerintah telah mencanangkan program kemitraan antara industri pengolahan susu dan peternak sapi lokal untuk meningkatkan integrasi dalam proses produksi sehingga mampu mengurangi ketergantungan bahan baku impor.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mangatakan, program kemitraan dapat meningkatkan suplai bahan baku susu segar dari peternak sapi, yang ditergetkan dari 23 persen di tahun 2016 menjadi 41 persen di tahun 2021 dengan kualitas semakin membaik.

“Kami juga mengimbau kepada pelaku industri agar terus berkomitmen mengembangkan susu segar dalam negeri dengan pendekatan asistensi untuk peningkatan produktivitas, perbaikan kualitas, dan budidaya ternak yang lebih baik," ungkap Airlangga Hartarto saat peresmian Manufacturing Unit PT. Greenfields Indonesia di Malang, Jawa Timur (4/5/2017).

Menperin mengungkapkan, dari 58 industri pengolahan susu yang beroperasi di Indonesia, hanya delapan perusahaan yang bermitra dengan peternak dan menyerap susu segar di dalam negeri. Pasalnya, produksi susu segar cenderung terus turun dan dan kualitasnya masih rendah.

Menurut catatan Kemenperin, pada tahun 2016, kebutuhan bahan baku susu segar dalam negeri untuk industri pengolahan susu sebanyak 3,7 juta ton.

Sementara itu, pasokan bahan baku susu segar dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 852 ribu ton atau 23 persen, dan sisanya impor sebesar 2,8 juta ton dalam bentuk skim milk powder, anhydrous milk fat, dan butter milk powder dari berbagai negara seperti Australia, Selandia Baru, Amerika Serikat, dan Uni Eropa.  

Guna mencapai sasaran tersebut, Menperin meminta pelaku industri supaya bermitra dengan koperasi atau kelompok usaha bersama (KUB). Kemitraan ini juga sekaligus mendorong program pemerataan kesejahteaan masyarakat.

"Untuk itu Kementerian Perindustrian aktif melakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Koperasi dan UKM," terang Airlangga.