Mafia Tanah Sulit Diberangus! BPN Didesak Merapat ke KPK, Johan: Mereka Ada Tapi Tidak Terlihat...

Oleh : Candra Mata | Kamis, 24 Desember 2020 - 10:56 WIB

INDUSTRY co.id - Jakarta, Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi meyakini keberadaan mafia tanah itu nyata ada meskipun tidak terlihat kasat mata.

Menurutnya, mafia tanah mesti dimusnahkan, dan untuk itu dirinya mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberangus mafia tanah. 

Menurutnya KPK tidak hanya mempunyai fungsi penindakan, tapi juga pencegahan. Ia yakin, dengan keterlibatan KPK, akan bisa membantu mengurangi mafia tanah.

“Kita tidak bisa pungkiri bahwa mereka (mafia tanah) itu ada, tapi tidak terlihat. Oleh karenanya itu sangat sulit memberangus mafia tanah. Saya mengusulkan kepada BPN untuk menggandeng KPK,” tegas Johan dilansir redaksi Industry.co.id pada Kamis (24/12).

Di sisi lain, Johan menilai transparansi dan keterbukaan informasi BPN kepada masyarakat sangat penting. 

Baik itu informasi yang berkaitan dengan pelayanan BPN, termasuk persyaratan dan waktu yang dibutuhkan untuk pengurusan sertifikat, serta biaya yang harus dibayar oleh pemohon.

"Hal itu sangat penting agar masyarakat atau pemohon tidak mudah dibohongi makelar," ungkapnya.

Dengan kata lain, hal itu menurut Johan bisa menghapus atau paling tidak bisa mengurangi adanya makelar-makelar, bahkan mafia pertanahan.

Mantan juru bicara KPK ini juga turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengurangi potensi pungutan liar, seperti layanan online dan sosialisasi langsung ke masyarakat.

"Pelayanan sistem online BPN dapat mengurangi interaksi antara pemohon dan pegawai. Sehingga bisa mengurangi pungli (pungutan liar)," ucapnya.

"Sosialisasi penting, masyarakat dapat semakin mengerti dan pada akhirnya bisa menghindari makelar tanah yang terkadang mereka adalah pegawai atau karyawan dari BPN itu sendiri," pungkas Johan.