Catat! Ini Dua Program Kerja Prioritas PIKKI di Tahun 2021

Oleh : Ridwan | Rabu, 23 Desember 2020 - 19:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Perkumpulan Industri Komponen Kapal Indonesia (PIKKI) pada 2021 mendatang setidaknya akan melakukan 2 program kerja prioritas, yakni menjalin kerja sama sehingga dapat mengantongi maker list products dari Pusat Desain dan Rekayasa Kapal Nasional (National Ship Design and Engineering Center (NaSDEC), Terafulk Megantara Design atau pihak lain yang berkecimpung dalam bidang desain dan rekayasa kapal.

"Kedua, PIKKI agar dilibatkan dalam control self assessment (CSA) pada setiap pembangunan kapal baru. Sehingga penyerapan komponen lokal lebih optimal lagi ketimbang memasukkan harga komponen impor," kata Ketua Umum PIKKI, Eki Komaruddin, di Jakarta, Rabu (23/12).

Dijelaskan Eki, dengan menggandeng NaSDEC dan Terafulk, industri atau galangan kapal dapat lebih maksimal lagi memakai produk lokal yang diwakili oleh PIKKI.

"Kami mengakui, memang masih ada kesulitan ketika memasukkan harga ke sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), karena referensi harga komponen PIKKI belum masuk di LPSE tersebut. Makanya perlu maker list product yang dikeluarkan oleh NaSDEC dan Terafulk," ujarnya 

Sementara itu, Koordinator PIKKI daerah Batam, Iqbal menambahkan, PIKKI ke depan harus rutin silaturahmi ke stakeholders perkapalan, seperti TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, KKP, Korpolairud, Pertamina, Kemenhub dan lain sebagainya. Karena mereka adalah shipowner sekaligus pemesan kapal.

"Untuk membangun kapal baru, biasanya shipowner mendatangi desainer kapal, dimana hasil kerja sama keduanya akan terbentuk maker list product. Di awal perencanaan inilah PIKKI seharusnya sudah mulai masuk dan mengunci komponen apa saja nantinya yang bisa dipasok," urainya

"Jika Kemenhub berkehendak maker list product dari anggota PIKKI, maka berbagai macam komponen yang ada di kapal tersebut dipasok oleh PIKKI," tambah Iqbal.

Dilibatkan Belanja Komponen

Terkait CSA, Eki menjelaskan, pihaknya dapat dilibatkan dalam proses pengawasan penggunaan TKDN, termasuk pagu untuk belanja komponen di setiap ada pengerjaan kapal baru. Karena di wilayah ini tidak pernah ada audit oleh tim user dan galangan. Sehingga ada area abu-abu (grey area) yang bisa menimbulkan tidak perlu melakukan pembelian dari lokal industri.

"Saya tidak menyalahkan teman-teman Iperindo tapi pagu untuk pembangunan kapal baru jangan selalu menggunakan harga impor. Karena ketika mau di eksekusi tidak akan ketemu. Harga impornya sudah lebih murah ketimbang harga lokal. Bagaimana mau pakai produk lokal kalau begini," tandasnya.

Menurutnya, PIKKI juga ingin dilibatkan dalam setiap pembangunan kapal baru, sehingga bisa memasukkan harga komponen lokal. 

"Bukan hanya harga impor saja. Sebab PIKKI lebih mau mendorong kepada Iperindo bersama-sama untuk maju," jelas Eki

Sedangkan Sekum PIKKI, Baharuddin Abubakar, mengajak Iperindo dan PIKKI perlu berpartnership dan keduanya seiring sejalan agar industri kapal lebih maju lagi sesuai dengan harapan pemerintah.

Sementara Koordinator PIKKI daerah Bogor, H Suwarno, menyatakan sepakat dengan Iqbal bahwa PIKKI ke depan perlu melakukan pendekatan mulai dari hulu, yaitu para shipowner, desainer dan konsultan kapal.

"Kalau shipowner, desainer dan konsultan kapalnya sudah kita dekati maka galangan juga tidak akan ragu lagi memakai produk PIKKI. Tidak seperti saat ini mayoritas masih ragu," katanya.

Direktur PT Laksana Tekhnik Makmur, ini juga menyoroti soal mahalnya bahan baku di pasar lokal. Jika di stok dalam jumlah besar, skala keekonomiannya belum masuk, karena ordernya juga belum maksimal.

"Belum banyaknya stok bahan baku yang kita beli itu menunjukkan pembuatan komponen kapal kita belum banyak dipakai oleh galangan. Apalagi kalau dibandingkan produk China dengan harga murahnya," ujarnya, sekaligus pemilik perusahaan, yang fokus membuat komponen interior kapal.

Secara nasional, saat ini anggota PIKKI telah berkontribusi sekitar 35% untuk produk deck machinery, 40% kelompok interior dan 35% panel serta kelistrikkan.