Pekerja Informal Berpenghasilan Rp 800 Ribu Kini Bisa Cicil Rumah

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 04 Mei 2017 - 11:50 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta  -Bagi Anda yang berpenghasilan Rp 800 ribu kini dapat mencicil rumah. Ini merupakan bagian program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bekerja sama dengan bank pemerintah.

Dikutip dari laman Kemenpupera, Kamis (4/5/2017) Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus mengatakan program bagi masyarakat menengah ke bawah ini harus tepat sasaran. Rumah yang dibeli tidak boleh dibiarkan kosong alias harus ditempati.

"Syarat utamanya mereka belum punya rumah, penghasilan gaji pokok maksimal Rp4 juta. Rumah itu harus ditempati, tidak boleh dibiarkan kosong," ujar dia

Dia mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi terhadap PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) atau BTN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendukung program ini. Bank BTN dinilainya konsisten dalam memberikan pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

"Pemerintah sangat mengapresiasi kepada Bank BTN yang merupakan bank BUMN.  Komitmennya luar biasa untuk mendukung program pemerintah di bidang perumahan. Luar biasa. Mereka sangat konsisten," imbuhnya.

Sementara untuk skema pembayaran, lanjut Maurin, sama dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) biasa. Hanya nanti ada syarat khusus, yaitu masyarakat diminta untuk menabung antara enam bulan sampai satu tahun untuk melihat pola penghasilan mereka.

"Biasanya kan cicilan 35% dari total gaji. Sementara kalau DP-nya nol berarti cicilannya besar. Misal, harga rumah Rp100 juta, DP nol, bunga 5%. Berarti wajib bayar Rp5 juta/bulan," tandasnya.