Waduh Ngeri! Kadin Catat 17,06% Perusahaan Rumahkan Karyawan Tanpa Dibayar Sepeser Pun

Oleh : Ridwan | Selasa, 22 Desember 2020 - 14:01 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat sebanyak 17,06 persen perusahaan merumahkan karyawannya tanpa dibayar. Ini artinya karyawan tak mendapatkan penghasilan selama dirumahkan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan pemulihan ekonomi bisa segera terealisasi agar operasional dunia usaha kembali normal.

"Sebanyak 12,08 persen perusahaan memberhentikan pekerja dalam waktu singkat. Hal ini menyebabkan jumlah pemutusan hubungan kerja meningkat saat pandemi Covid-19," ujarnya saat acara Outlook Perekonomian Indonesia Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021, Selasa (22/12/2020).

Rosan juga mencatat mayoritas perusahaan mengurangi jam kerja sebanyak 32,06 persen selama masa pandemi Covid-19. Hal ini merupakan strategi perusahaan agar tetap bertahan di tengah pandemi Covid-19.

"Sebanyak 6,46 persen perusahaan merumahkan tapi hanya dibayar sebagian dan sebanyak 3,69 persen perusahaan merumahkan karyawannya tapi tetap dibayar penuh," ucapnya.

Ke depan, Rosan berharap percepatan pemulihan ekonomi bisa terjadi pada tahun depan, sehingga turut membantu iklim dunia usaha.