Kabar Gembira! Pemerintah Bakal Salurkan Bansos Tunai Rp300 Ribu Selama 6 Bulan di 2021, Penerima BST di Imbau Jangan Buat Beli Rokok!

Oleh : Candra Mata | Rabu, 16 Desember 2020 - 09:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan akan tetap memberikan bantuan sosial atau bansos pada tahun depan atau 2021.

Adapun penyaluran bansos tersebut nantinya akan diberikan dalam bentuk uang tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Sosial yang juga Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menurutnya, program bansos tunai ini akan diberlakukan untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Dikatakan Muhadjir, program BST ini akan berjalan sampai semester pertama di tahun 2021 atau selama 6 bulan lamanya. Rencananya, BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021.

“Bansos Jabodetabek skema yang kami gunakan ialah BST. Bansos ini tetap dilakukan paling tidak sampai semester pertama,” kata Muhadjir Effendy seperti dikutip redaksi Industry.co.id dari Kompas TV pada Rabu (16/12/2020).

Sementara untuk pendistribusian BST tersebut, Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). 

Menurutnya, hal tersebut dilakukan mengingat tidak semua calon penerima BST memiliki rekening di bank. 

Adapun untuk bansos di Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, sebut Muhadjir pihaknya masih menggunakan skema awal, yakni bansos reguler dan jaring pengaman sosial covid-19. 

Hal tersebut meliputi program kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH) bagi 10 juta KPM, serta BST khusus penanganan Covid-19 untuk 10 juta KPM.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi, itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp 200 ribu, tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300 ribu," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir pun akan memastikan bantuan yang diberikan pemerintah tersebut betul-betul digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. 

"Artinya, uang yang diberikan itu hanya digunakan untuk kebutuhan pokok, jangan dibelikan rokok, pulsa dan lain-lain," tegasnya.

Pasalnya, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST adalah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan tersebut setelah diberikan. 

Ia khawatir uang bansos tersebut digunakan untuk membeli rokok, pulsa dan barang lainnya yang dianggap kurang bermanfaat.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," pungkas Muhadjir. (Sumber Kompas TV)