Nagaswara Laporkan 5 Perusahaan Pembajak Hak Cipta ke Bareskrim Polri

Oleh : Amazon Dalimunthe | Rabu, 03 Mei 2017 - 16:41 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kasus pembajakan ternyata masih terus berlangsung di tengah upaya pemberantasannya yang tak kunjung henti. Kerugian milyaran rupiah menjadi momok bagi perusahaan rekaman untuk memproduksi karya cipta para musisi dan penyanyi.. Salah satu label  dengan mayoritas penyanyi dangdut,  Nagaswara, akhirnya  melaporkan lima nama perusahaan pembajak ke Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/455/V/2017/BARESKRIM.

Sebelum diterima oleh pihak Bareskrim para artis yang lagunya dibajak bersama pemilik Nagaswara, Rahayu Kertawiguna menggelar spanduk dengan tulisan "Berantas Produk Bajakan Sampai Tuntas" di depan pintu loby Bareskrim. Seperti Uci Sucita (lagu Duren Sawit), Hesty Klepek-Klepek (Curi Curi Curhat dan Telolet,  Klepek Klepek), Delon feat Siti Badriah (Cinta Tak Harus Memiliki), Susi Legit (Buronan Mertua dan Cinta Ganjil Genap).

"Kami melaporkan tindak pidana Hak Cipta 113 ayat (3 dan 4) atau 117 UU No. 29 tahun 2014. Terlapornya ada lima pabrik terbesar di dunia," jelas Rahayu Kertawiguna, kepada awak media di lobby Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2017)

"Kelima perusahaan pembajak tersebut yaitu PT. VISINDO SP, PT. RAJAWALI, PT. Cipta Prima Dharma, PT. Sinar Mulia Sejati dan Cakra Perkasa Selaras, " terang Rahayu yang didampingi para artis dengan nada geram.

Pihak Nagaswara sendiri mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar. Pihak pembajak diketahui bisa memproduksi mulai 100 ribu-300 ribu keping sehari, sementara label hanya bisa menjual 100 ribu keping saja dalam sebulan.

"Kalau saya pribadi (Nagaswara) dirugikan sekitar kurang lebih Rp 2 miliar. Ini keterlaluan kalau kita enggak laporkan," tegas Rahayu.

Nagaswara, katanya,  telah lima tahun menyelidiki pusat penjualan CD/DVD bajakan terbesar di Jakarta yaitu daerah Glodog, Jakarta Barat untuk mengumpulkan data. Mereka bahkan telah menyampaikan teguran lewat pesan singkat kepada masing-masing perusahaan pembajak tapi tak mendapat balasan.