Bongkar Borok Perbankan, Bos Pan Brothers Sebut Bantuan Modal Kerja Untuk Industri TPT Hanya Mimpi

Oleh : Ridwan | Kamis, 10 Desember 2020 - 13:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Tangerang - Pemerintah secara resmi telah meluncurkan penjaminan kredit modal kerja untuk korporasi padat karya pada akhir juli 2020 lalu. Hal ini dilakukan agar pelaku usaha mampu bangkit kembali di masaa pandemi Covid-19.

Penjaminan kredit modal kerja akan diberikan dengan plafon kredit di rentang Rp 10 miliar sampai Rp 1 triliun dengan target mencapai Rp 100 triliun pada 2021.

Pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp 300 miliar dan 50 persen untuk pinjaman dengan plafon Rp 300 miliar sampai Rp 1 triliun.

Sementara itu, 15 bank penyalurnya antara lain Bank BCA, Bank Danamon, Bank DBS Indonesia, Bank HSBC Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Maybank Indonesia, Bank Resona Perdania, Standard Chartered, Bank UOB, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank DKI, dan Bank MUFG.

Adapun sektor-sektor prioritas yang berhak mendapatkan fasilitas tersebut antara lain, sektor pariwisata seperti hotel dan restoran, otomotif, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, produk kertas, serta sektor usaha lain yang memenuhi kriteria terdampak Covid-19 sangat berat.

Namun seiring berjalannya waktu, fasilitas yang dinilai sangat membantu justru tidak dapat dirasakan sepenuhnya oleh para pelaku usaha. Fakta dilapangan, tidak ada satu pun perbankan yang memberikan fasilitas penambahan modal kerja untuk korporasi padat karya tersebut, khususnya sektor TPT.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Direktur Utama PT. Pan Brothers Tbk. Anne Patricia Sutanto saat ditemui Industry.co.id di Pabrik Pan Brother, Tangerang, kemarin.

Anne secara gamblang dan tegas mengungkapkan bahwa perbankan Indonesia tidak support dan mendukung sama sekali keberlangsungan usaha sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah dan perbankan selalu bicara bahwa industri TPT nasional harus di support dari sisi perbankan, itu NOL Betul, sama sekali tidak ada support. Janji pemerintah akan mendukung industri TPT tidak terlaksana dari sisi keuangan dan perbankan," kata Anne.

"Justru yang lebih meenyedihkan, fasilitas dari sisi keuangan untuk industri TPT malah dikurangi. Ini enggak fair. Buktikan dengan kenyataan bukan pernyataan," tambah Anne dengan nada tegas.

Dijelaskan Anne, pihaknya sudah berulang-ulang kali menyampaikan keluh kesah dan permasalahan ini kepada pihak terkait, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

"Kita sudah sampaikan bolak-balik ke OJK dan BI, tapi tidak ada respon. Saya disini bicara fakta, seharusnya OJK dan BI menegur perbankan yang tidak merealisasikan kebijakan tersebut. Mereka (OJK dan BI) kan punya izin perbankan, tegurlah mereka kenapa tidak support industri TPT," harapnya.

Menurut Anne, bisnis sektor TPT perlu likuiditas dan dukungan dari perbankan berupa modal kerja. "Kita tidak minta nambah, cuma minta disesuaikan dengan sebelum pandemi. Ini boro-boro nambah, yang ada aja malah dikurangi," papar Anne.

Ia pun tak heran jika angka pengangguran selama pandemi Covid-19 di Indonesia semakin bertambah. "Saya tidak heran kalau angka pengangguran semakin bertambah, karena segala sesuatu yang diinginkan pemerintah tidak dilaksanakan dengan baik oleh pelaku-pelakunya," kata Anne.

Lebih lanjut, ia berharap pihak perbankan dapat menjalankan apa yang diamanatkan oleh pemerintah. "Perbankan harus fair, jangan ada fasilitas yang dikurangin, harus komitmen apa yang tersurat harus sama dengan apa yang tersirat. Jangan ada dusta diantara kita," ungkap Anne.

Oleh karena itu, Anne meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk dapat memfasilitasi dan menjembatani agar permasalahan dan keluh kesah pelaku industri TPT nasional ini dapat benar-benar tersampaikan kepada pihak-pihak terkait.