Sri Mulyani Bakal Ketuk Pintu Perusahaan Digital Asing, Pungut Pajak Miliaran Rupiah

Oleh : Ridwan | Rabu, 02 Desember 2020 - 08:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah tetap memungut pajak penghasilan (PPh) atas pajak transaksi elektronik (PTE) pada perusahaan asing yang ada di Indonesia. Meskipun, belum ada kepastian soal perjanjian perpajakan global.

"Hal itu (perjanjian perpajakan global) tidak diperlukan, karena kita akan tetap melakukan hak pemajakan dari RI," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual (1/12/2020).

Dia menjelaskan, bahwa saat pemerintah sudah bisa mendapatkan PPN tersebut. Hal itu didukung adanya Undang - Undang Cipta Kerja maupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu).

"Ini bisa saja dijadikan bahan sebagai teman - teman pajak untuk pemungutan PPh," terangnya.

Sri Mulyani berharap, adanya global taxation agreement akan jauh lebih baik, karena memberikan kepastian. Namun kalau tidak ada, bukan berarti pemerintah tidak bisa lakukan pungutan perpajakan.

"Pemerintah Indonesia akan tetap melakukan pemungutan sesuai peraturan UU yang dimiliki," tandasnya

Dia juga berharap Direktorat Jenderal Pajak sudah bisa mendapatkan estimasi penghasilan perusahaan digital yang diperoleh di Indonesia untuk memungut PPh, dari pungutan PPN yang dibayarkan.

"Estimasi income perusahaan digital yang peroleh dari Indonesia bisa diestimasi berdasarkan pembayar PPN," kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat baru menerima setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp97 miliar. Terutama dari setoran pajak digital.

Adapun saat ini Indonesia mulai memungut PPN produk digital dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) setelah mengesahkan UU Nomor 2 Tahun 2020. Puluhan perusahaan telah ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE walaupun tidak berada di Indonesia.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →