Presiden Jokowi Terkait Kasus Menterinya: Hormati Proses Hukum

Oleh : Herry Barus | Rabu, 25 November 2020 - 13:12 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati proses hukum terhadap pejabat negara, yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu, menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. 

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka, dan profesional," kata Jokowi usai menghadiri acara Penyerahan DIPA, di Istana Merdeka,  Jakarta,  Rabu (25/11/2020).

Kepala Negara menegaskan, pemerintah terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Pemerintah konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tandasnya.

Seperti yang diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020).

Edhy ditangkap beserta istri dan rombongan lainnya, saat baru tiba di Indonesia dari Amerika Serikat sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi. 

"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di Bandara Soetta saat kembali dari Honolulu [Amerika Serikat], yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin export baby lobster," kata Ketua KPK Firli Bahuri lewat pesan singkat.

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang ditangkap tersebut.