Waduh! Penerimaan Pajak Jeblok, Menkeu Terbaik Dunia Ini 'Nyerah'

Oleh : Ridwan | Jumat, 20 November 2020 - 16:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan target penerimaan pajak tahun ini berpotensi tidak mencapai target. Menkeu terbaik di dunia ini kibarkan bendera putih.

Apa alasan Sri Mulyani? Menurutnya, hal tersebut dipengaruhi dampak pandemi Covid-19 pada dunia yang masih terjadi hingga akhir tahun ini.

"Ini adalah penerimaan perpajakan yang rendah karena memang mengalami kontraksi dan ini pun masih ada risiko untuk tidak tercapai, karena ternyata kondisi dari korporasi maupun masyarakat betul-betul tertekan," kata dia dalam diskusi virtual, dikutip Jumat (20/11/2020).

Sri Mulyani menuturkan dari sisi keseluruhan, pendapatan negara mengalami tekanan. Pendapatan negara tahun ini hanya sebesar Rp 1.699,9 triliun, nilai itu terdiri dari target penerimaan perpajakan hanya Rp 1.404,5 triliun, pendapatan negara bukan pajak atau PNBP sebesar Rp 294,14 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp 1,30 triliun.

Menurutnya, target penerimaan negara tahun ini menurun, namun peningkatan anggaran belanja negara dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19.

Dengan kebijakan tersebut, maka defisit APBN melebar ke level 6,34 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.

Adapun anggaran belanja negara naik menjadi Rp 2.739,1 triliun. Peningkatan belanja ini dipenuhi melalui pembiayaan alias utang untuk membantu masyarakat yang terkena dampak.

Sebelumya, dikutip Republika, Sri Mulyani memperkirakan penerimaan perpajakan pada tahun ini akan turun 15 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 1.404,5 triliun.

"Pendapatan kami turun sangat signifikan yang kami perkirakan awalnya hanya turun 10 persen mungkin sekarang kita akan mendekati penurunan pendapatan 15 persen dari perpajakan,” katanya dalam acara 7th OECD Forum on Green Finance and Investment di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.

Dia menyatakan meskipun penerimaan perpajakan diperkirakan turun 15 persen namun besaran defisit APBN untuk tahun ini tetap sesuai kesepakatan yakni 6,34 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).