Sri Mulyani Blak-blakan Banyak Calo Bawa Map Cairkan Anggaran di Kemenkeu

Oleh : Ridwan | Senin, 26 Oktober 2020 - 17:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Proses pencairan anggaran negara di Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan ternyata kerap diwarnai aksi percaloan dan sogokan.

Hal tersebut diungkap langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di acara Webinar Kemenkeu Corpu Talk Treasury Indonesia: Modernisasi Pengelolaan Perbendaharaan Berkelas Dunia, Senin (26/10/2020).

Bahkan ia menyebut jika praktik haram itu sudah terjadi sebelum adanya UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pertanggungjawaban Keuangan Negara.

"Sejak 2003-2004 itu, sudah 16-17 tahun lalu, fungsi perbendaharaan negara telah dilaksanakan dan didelegasikan kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Jadi lahirnya Dirjen Perbendaharaan menjadi titik awal reformasi perbendaharaan di Republik Indonesia," kata Sri Mulyani.

Pun ia mengaku pada saat itu Direktorat Jenderal Perbendaharaan banyak melakukan inisiatif, inovasi, modernisasi, serta perbaikan tata kelola dalam rangka meningkatkan reputasi dan kredibilitas.

Sejak menjadi Menteri Keuangan pertama kali yaitu tahun 2005 terjadi antrean panjang di semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kondisi tersebut pun diamininya menghadirkan calo dan praktik sogok menyogok.

"Kalau saya lihat semua di kantor-kantor perbendaharaan waktu itu banyak sekali orang antre bawa map, kemudian muncullah calo-calo untuk bisa mencairkan anggaran, sehingga reputasi kalau mau pergi dan mengurus pencairan anggaran anda perlu untuk membawa map yang isinya sebetulnya uang sogokan," ujarnya.

"Kita tidak pernah tahu ada di urutan berapa, sehingga tidak ada kepastian pelayanan dan perbaikan pelayanan. Itu titik awal kita waktu kita melakukan reformasi perbendaharaan," tambah Sri Mulyani.

Dengan kejadian seperti itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku Direktorat Jenderal Perbendaharaan mulai mereformasi dengan melakukan front office, middle office, dan back office. Tujuannya untuk memberikan pelayanan yang transparan.

"Front office dilakukan untuk memberikan pelayanan yang transparan, orang hadir dan tidak diketemukan dengan middle dan back office, itu cara pertama untuk mulai membersihkan calo-calo anggaran, sehingga KPPN menjadi relatif baik, dilakukan otomatisasi di dalam pelayanan sehingga masyarakat semakin tahu," tutup Menkeu.