Luhut: Kemungkinan Pemberian Vaksin Corona yang Ditargetkan November Akan Mundur

Oleh : kormen barus | Sabtu, 24 Oktober 2020 - 10:39 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta – Belum adanya pemberian izin emergency use authorization (EUA) yang  diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) maka pemberian vaksin kemungkinan molor.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada kemungkinan pemberian vaksin Corona yang ditargetkan bulan November akan mundur. Meski begitu, Luhut menegaskan keterlambatan pemberian vaksin dari target bukan karena vaksinnya belum ada. Dia menyatakan vaksinnya sudah ada dan didapatkan pemerintah. Vaksin itu juga siap diberikan, hanya tinggal menunggu izin EUA.

"Tadi Presiden telepon saya, karena barangnya (vaksin) sudah dapat. Rencananya yang minggu ke dua November bisa saja nggak tercapai, tapi bukan karena barangnya, barangnya siap. Tapi adalah emergency use authorization-nya belum bisa dikeluarkan BPOM," ujar Luhut saat memberikan arahan di Lemhanas dan disiarkan di YouTube, Jumat (23/10/2020) melansir detik.com.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan terlebih dahulu izin EUA bisa diberikan, agar pemberian vaksin bisa sesuai aturan.

"Karena ada aturan dan step yang mesti dipatuhi. Jadi itu Presiden nggak mau lari dari situ, dia mengatakan keamanan nomor satu. Jadi kita lihat sampai kapan ini," ungkap Luhut.

Luhut juga sempat mengatakan dirinya sempat ditawari pemberian vaksin saat kunjungan ke China, hanya saja dia enggan menerima tawaran itu. Alasannya sama, di Indonesia belum ada izin EUA-nya, maka sebagai warga Indonesia aturannya belum bisa divaksin tanpa izin tersebut.

"Minggu lalu saya dari Yunan bicara sama pemerintah Tiongkok segala macam, tidak ada lagi yang pakai masker, kita jadi alien di sana. Saya tanya Perdana Menterinya, kenapa nggak pakai masker, anda sudah suntik vaksin? Katanya sudah, saya diajak suntik juga lah," kisah Luhut, seperti yang dikutip industri dari detik.com.

"Tapi kan kita belum bisa disuntik, karena kita belum ada emergency use authorization. KIta masih tunggu, itu kan aturan. Kita harus patuhi aturan," sambungnya.