PSC Dibebaskan, Penumpang Bisa Nikmati Tiket Pesawat Murah Mulai Hari Ini

Oleh : Hariyanto | Jumat, 23 Oktober 2020 - 15:36 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) akan dibebaskan bagi penumpang mulai hari ini, 23 hingga 31 Desember 2020. Dengan pembebasan PSC tersebut, maka tarif tiket yang dibebankan kepada masyarakat akan menjadi lebih murah.

Tercatat sebanyak 5 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura II (Persero) yang akan menerapkan diskon tersebut. Yakni Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Kualanamu (Deli Serdang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Silangit (Siborong-borong) dan Banyuwangi.

"PT Angkasa Pura II sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kementerian Perhubungan atas stimulus terhadap sektor penerbangan nasional melalui pembebasan PSC bagi penumpang pesawat," kata President Director PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin dalam keteranganya yang dikutip, Jumat (23/10/2020).

Untuk diketahui, selama ini harga tiket pesawat termasuk tarif PSC. Dengan adanya stimulus ini maka tiket pesawat yang dibeli dan untuk keberangkatan khusus tidak memasukkan PSC di 5 bandara PT Angkasa Pura II, yang besarnya:

- Rp 130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
- Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
- Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
- Rp 100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu

Tarif PSC tersebut akan tetap dibayarkan kepada PT Angkasa Pura II, namun bukan dari penumpang pesawat melainkan dari pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, ada 6 bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura I (Persero) yang akan menerapkan stimulus tersebut. Mereka adalah Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado dan Bandara Internasional Lombok.

Adanya stimulus ini diyakini dapat menambah frekuensi penerbangan di rute eksisting dan bandara dapat meningkatkan utilisasi slot time penerbangan.

"Dampaknya yang diharapkan dari insentif ini juga adalah meningkatnya pergerakan penumpang di bandara meningkat dan naiknya tingkat keterisian penumpang di pesawat (load factor)," jelasnya.

Sebagai informasi, sepanjang Januari-September 2020, jumlah total pergerakan penumpang (berangkat, datang, transit) di 19 bandara PT Angkasa Pura II baik itu rute Internasional dan domestik mencapai 27,30 juta orang.

Di periode yang sama, jumlah penumpang yang berangkat di penerbangan rute domestik di 5 bandara dalam skema insentif PSC (Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Kualanamu, Silangit, Banyuwangi) adalah sebanyak 7,40 juta orang, atau mencapai 68% dari total penumpang yang hanya berangkat di rute domestik di 19 bandara.

Khusus di Bandara Soekarno-Hatta, jumlah penumpang yang berangkat di rute domestik mencapai 5,51 juta orang atau sekitar 75% dari total penumpang berangkat di 5 bandara tersebut.

"Data ini menandakan bahwa 5 bandara yang termasuk di dalam skema insentif PSC memiliki kontribusi cukup signifikan dalam lalu lintas penerbangan di 19 bandara PT Angkasa Pura II. Kami akan berkoordinasi dengan maskapai agar program stimulus ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam upaya meningkatkan utilisasi penerbangan," ujar Awaluddin.