Wacana Pemerintah Naikan Cukai Rokok Pada 2021 Mendapat Dukungan Dari YLKI

Oleh : Hariyanto | Jumat, 23 Oktober 2020 - 14:10 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Wacana kuat pemerintah untuk menaikan cukai rokok sekitar 17-19 persen pada tahun 2021 menuai tanggapan positif dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Terhadap wacana tersebut YLKI sangat mengapresiasi dan memberikan dukungan untuk kenaikan cukai rokok dimaksud.

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menilai, kenaikan cukai rokok sangat penting untuk memberikan perlindungan pada konsumen, sebab cukai memang sebagai instrumen untuk melindungi masyarakat sebagai perokok aktif dan atau perokok pasif. Kenaikan cukai rokok juga dinilai sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja.

"Mengingat prevalensi merokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi, mencapai 8,5 persen. Padahal target dari RPJMN 2020 hanya 5,8 persen. Artinya target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting, dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu," kata Tulus dalam keteranganya yang dikutip INDUSTRY.co.id,  Jumat (23/10/2020).

Tulus menilai, selama ini prevalensi merokok pada anak terus menaik, karena harga rokok terlalu murah, apalagi rokok bisa dijual secara ketengan per batang. "Apalagi peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil (40 persen), dan atau iklan dan promosi rokok yang masih dominan di semua lini," tambahnya.

Menurut Tulus, asumsi bahwa kenaikan cukai rokok akan melambatkan pertumbuhan ekonomi dan PHK buruh, adalah tidak benar dan tidak beralasan. Sebab faktanya bahwa  kenaikan cukai rokok justru men jadi stimulus pertumbuhan ekonomi, karena masyarakat akan mengalokasikan belanja untuk kebutuhan yang lebih urgen di masa pandemi ini.

"Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai tapi faktor mekanisasi. Dan juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya  impor tembakau," ujarnya.

Lagi pula, lanjut Tulus, di masa pandemi Covid-19 seperti ini, aktivitas merokok menjadi sangat rawan dan high risk, karena bisa menjadi triger untuk konsumen terinfeksi Covid-19.

"Oleh karena itu pemerintah tak perlu ragu untuk menaikkan cukai rokok pada 2021, sebab justru sangat positif dari aspek pertumbuhan ekonomi dan atau aspek kesehatan masyarakat, demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif," pungkasnya.