Sungguh Tega! Sri Mulyani Tolak Stimulus Pajak Mobil Baru 0%, Industri Otomotif Gigit Jari

Oleh : Ridwan | Senin, 19 Oktober 2020 - 14:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sektor otomotif nasional saar ini sedang dirundung duka. Pasalnya, stimulus pajak mobil baru atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen yang diusulkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditolak Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers online APBN KiTa, Senin (19/10/2020).

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan, otoritas fiskal selama ini telah memberikan dukungan kepada industri melalui berbagai insentif. Meski demikian, Sri Mulyani akan mengevaluasi keseluruhan insentif yang telah diberikan ke berbagai sektor agar tetap menimbulkan keadilan.

"Setiap insentif yang kita berikan akan kita evaluasi lengkap, sehingga jangan sampai kita berikan insentif, di satu sisi berikan negatif ke kegiatan ekonomi yang lain," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengusulkan stimulus pembebasan pajak mobil baru atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nol persen kepada Sri Mulyani.

Wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.


Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D Sugiarto mengatakan, selain potongan PKB, pihaknya juga mengusulkan pemangkasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Jongkie menilai, hal itu dilakukan karena saat ini yang paling laku adalah mobil-mobil bekas, imbas dari daya beli yang menurun. Dengan adanya pemangkasan pajak kendaraan bermotor, dia berharap masyarakat bisa membeli mobil baru.

"Maka dengan dipotongnya beberapa macam pajak kendaraan bermotor, harga jual mobil baru akan bisa turun. Sehingga masyarakat bisa membeli mobil baru," kata Jongkie.