Nafas Kembali Berdetak Pasca PSBB Transisi, Pengusaha Jakarta Ucapkan Terima Kasih untuk Anies Baswedan

Oleh : Ridwan | Minggu, 11 Oktober 2020 - 17:45 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sejumlah pengusaha Jakarta menyambut baik dan gembira diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi yang efektif berlaku mulai 12- 25 Oktober 2020.

Kelanjutan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 102 Tahun 2020 yang diteken Anies Baswedan tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Ketua DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang berpendapat setidaknya ekonomi Jakarta mulai bergairah kembali sekalipun masih dalam batasan jumlah 50%.

Berbagai sektor usaha jasa seperti hotel, restoran, kafe, rumah makan, pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, pasar rakyat, pergudangan, pabrik, pusat wisata/rekreasi, UKM di lokbin, salon/barbershop dapat beroperasi kembali.

"Rasa optimisme pengusaha kembali muncul dengan diberlakukannya kembali PSBB Transisi. Tentu dengan harapan agar jangan lagi kembali ke PSBB yang diperketat. Tugas kita bersama untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan sehingga angka penyebaran virus covid-19 terkendali dan semakin menurun, sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar lagi," kata Sarman dalam keterangan resminya, Minggu (11/10/2020).

Cash flow pengusaha sudah semakin mengkhawatirkan. Kewajiban bulanan tidak lagi seimbang dengan pemasukan yang ada. Jika PSBB diperketat terlalu berkepanjangan maka tidak tertutup kemungkinan akan banyak pengusaha yang gulung tikar dan angka pengangguran semakin bertambah.

"Semoga dengan PSBB transisi ini menambah semangat pengusaha untuk mampu bertahan dimasa pandemi covid-19 ini, sembari kita mendoakan agar proses uji coba vaksin covid 19 berjalan lancar sehingga dapat segera direalisasikan," jelasnya.

Sarman menambahkan, pelaku usaha berharap agar momentum Libur Natal dan Tahun baru dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya beli/konsumsi rumah tangga, sehingga dapat menopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV-2020 ke arah pertumbuhan yang positif, tentu dengan kebijakan yang sudah longgar dan normal.

"Dalam masa PSBB Transisi ini kami juga berharap agar pemerintah jangan lengah untuk melakukan pengawasan, sosialisasi serta penindakan secara tegas termasuk melalukan sidak berkala," ungkap Sarman.

"Bagi kami pengusaha, PSBB Transisi ini menjadi pertaruhan agar angka penyebaran covid-19 tidak semakin naik namun semakin menurun dan terkendali. Sehingga kita ingin secara pelan dan pasti pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih longgar menuju normal dimana berbagai aktivitas ekonomi, bisnis dan usaha berjalan normal kembali dan masyarakat sebagai konsumen tidak ragu dan takut menjalankan," tutupnya.