90 Persen Lebih Nasabah Adalah Pensiunan, Pemerintah Bakal Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya

Oleh : kormen barus | Senin, 05 Oktober 2020 - 08:56 WIB

INDUSTRY.co.id, Jakarta- Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para nasabah polis Jiwasraya. Dengan kondisi ekuitas Jiwasraya yang saat ini berada di level negatif Rp 37,4 triliun, penyuntikan modal sebesar Rp 22 triliun dinilai sebagai suatu langkah yang paling tepat untuk dilakukan.

"Kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah. Itu 90 persen lebih nasabah adalah pensiunan. Itu guru sebagian besar. Apakah negara tidak bertanggung jawab terhadap itu?" tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020), seperti melansir dari kompas.com.

Selain itu, Arya juga menjawab keraguan beberapa pihak terkait pelaksanaan PMN Jiwasraya. "Begini, kalau ada pihak yang menolak karena fraud. Pemerintah sudah melakukan sampai ke hukum," tuturnya. Bahkan, dengan tuntutan seumur hidup yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo, menunjukkan, pemerintah secara serius dan kooperatif melakukan penanganan kasus mega korupsi itu.

"Kita harus bertanggung jawab makanya bail in harus dilakukan. Tapi di sisi lain yang fraud diproses hukum. Kecuali tadi enggak ada proses hukum baru dipertanyakan," ucapnya.