Wow! RUU Cipta Kerja Bakal Ciptakan 9,29 Lapangan Kerja, Benarkah?

Oleh : Ridwan | Minggu, 04 Oktober 2020 - 09:40 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah berharap dapat memberi kepastian sekaligus mempercepat perizinan investasi disertai kepastian hukum, saat RUU Cipta Kerja nanti disahkan.

Di samping itu, pemerintah menargetkan keberadaan RUU Cipta Kerja bisa menjadi solusi perbaikan struktur ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19. Sehingga pemerintah bisa meningkatkan angka pertumbuhan berkisar antara 5,7 persen hingga 6 persen.

Dengan adanya pertumbuhan ekonomi itu, Susiwijono mengklaim akan bisa menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja yang terdiri dari 7,05 juta pengangguran dan 2,24 juta angkatan kerja baru. 

"Meningkat dari saat ini 2 juta per tahun, untuk menampung 9,29 juta orang yang tidak atau belum bekerja,” tutur Susiwijono, di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).

Di sisi lain, Omnibus Law juga dinilai akan mampu meningkatkan kompetensi kerja, kesejahteraan pekerja, dan produktivitas pekerja yang berpengaruh bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. 

Susiwijono juga mengklaim dengan disahkannya UU Cipta Kerja akan bisa meningkatkan investasi sebesar 6,6 sampai 7 persen untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha yang sudah berjalan dan menciptakan lapangan kerja baru.

Kemudian sektor UMKM dan Koperasi dikatakannya juga akan mendapat peningkatan pemberdayaan dan mendukung peningkatan kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menjadi 65 persen dan kontribusi koperasi terhadap PDB menjadi 5,5 persen.

Namun demikian, Susiwijono juga mengungkapkan akan ada risiko yang muncul jika tidak ada pembenahan mendasar pada struktur ekonomi nasional yang dilakukan melalui RUU Cipta Kerja. 

Risiko tersebut salah satunya perpindahan lapangan kerja ke negara yang lebih kompetitif dengan daya saing pencari kerja yang relatif rendah dibanding negara lain yang akan berdampak pada tingginya angka pengangguran di Indonesia.

Ridwan

Redaksi

Ridwan Permana merupakan lulusan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta yang saat ini berkiprah sebagai jurnalis ekonomi sektor riil. Ia memfokuskan diri pada peliputan isu-isu industri manufaktur dan properti, dua sektor yang memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan gaya penulisan yang padat, ringkas, dan mudah dipahami, Ridwan dikenal mampu menyajikan informasi ekonomi dan industri yang kompleks menjadi lebih sederhana bagi pembaca. Dedikasinya dalam dunia jurnalistik ekonomi menjadikan Ridwan konsisten menghadirkan informasi yang relevan, faktual, dan bernilai bagi pelaku usaha, pemangku kepentingan, maupun masyarakat luas.

Lihat semua artikel →