Ketua MPR RI Desak Kemnaker Antisipasi Gelombang PHK

Oleh : Herry Barus | Rabu, 30 September 2020 - 15:30 WIB · 2 menit baca Baca versi lengkap →

INDUSTRY.co.id - Jakarta-  Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akan tetap terjadi meskipun nantinya pandemi Covid-19 telah berakhir. Hal ini disebabkan disamping resesi dan juga adanya perubahan perilaku masyarakat, termasuk dunia usaha selama pandemik.

“Mendorong pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengantisipasi terjadinya gelombang PHK sebagai dampak dari resesi, dengan menggiatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di seteiap provinsi untuk membekali tenaga kerja yang di PHK, yang disesuaikan kebutuhan dan kemampuan naker masing-masing sehingga dapat mandiri, dengan demikian dapat meningkatkan taraf hidup mereka dan dapat mengurangi jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, “ujar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Rabu (30/9/2020)

Bamsoet juga mendorong pemerintah terus mendukung produktivitas dunia usaha dalam negeri dengan berupaya menekan dampak pandemi Covid-19 terhadap dunia usaha melalui sejumlah insentif, seperti insentif fiskal atas impor barang dan bahan untuk proses produksi barang jadi berupa fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP), sebagai upaya mengantisipasi dampak pandemi terhadap produktivitas sektor industri dalam negeri.

“Mendorong pemerintah dapat menciptakan kembali lapangan pekerjaan yang disesuaikan dengan kondisi saat ini dan memberikan sejumlah stimulus berupa modal kerja bagi pengusaha agar dapat kembali melakukan perekrutan pegawai/pekerja dan melanjutkan usahanya, sehingga secara perlahan-lahan jumlah pengangguran di Indonesia dapat diatasi, “tegas Bamsoet.

Sementara itu dari gerbang gedung MPR Senayan, Said Iqbal Presiden KSPI, bersama ratusan buruh melakukan unjuk rasa dihari yang sama Rabu (31/9/2020)

“Tuntuan aksi adalah menolak RUU Cipta Kerja. Di mana buruh menilai pembahasan omnibus law antara Panja Baleg DPR RI bersama Pemerintah masih belum sesuai harapan buruh, “ ujar Said Iqbal di sela-sela unjuk rasa.

Aksi ini sekaligus sebagai pemanasan menjelang aksi mogok nasional buruh Indonesia tanggal 6-8 Oktober 2020.

 

Herry Barus Lihat semua artikel →