Sah! Anies Resmi Perpanjang PSBB Jakarta Hingga 11 Oktober 2020

Oleh : Ridwan | Kamis, 24 September 2020 - 18:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemprov DKI Jakarta mantap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta hingga 11 Oktober 2020, mengingat jumlah kasus positif Covid-19 masih menanjak.

Hal ini sesuai denagn Kepgub Nomor 959 Tahun 2020 yang mana perlu dilakukan perpanjangan pembatasan selama 14 hari berikutnya jika kasus belum menurun secara signifikan.

"Kami terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam penanganan kasus COVID-19 ini. Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marives) menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali. Tetapi, kawasan Bodetabek masih meningkat. Sehingga, perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan" ujar Anies dalan keterangan resminya di Jakarta, Kamis (24/9/2020).

"Menko Marives juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," tambahnya.

Anies menjelaskan, saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta. Seiring berkurangnya mobilitas warga saat dilakukan pengetatan PSBB.

Pada 12 hari pertama bulan September, pertambahan kasus aktif sebanyak 49% atau 3.864 kasus. Pada periode PSBB, yakni 12 hari berikutnya, penambahan jumlah kasus aktif masih terjadi, namun berkurang menjadi 12% atau 1.453 kasus.

"Pelandaian grafik kasus aktif bukanlah tujuan akhir. Kita masih harus terus bekerja bersama untuk memutus mata rantai penularan. Pemerintah terus tingkatkan 3T dan warga perlu berada di rumah dulu, hanya bepergian bila perlu sekali dan terapkan 3M," imbau Gubernur Anies.