Protokol Terapi Penanganan COVID-19 Disusun, Menko Luhut Minta Kemenkes Segera Terapkan di 8 Provinsi Utama

Oleh : Hariyanto | Selasa, 22 September 2020 - 10:48 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Kesehatan telah berhasil menyusun protokol standar terapi penanganan COVID-19. Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan meminta agar Kemenkes segera melakukan sosialisasi protokol ini ke seluruh rumah sakit di 8 provinsi utama.

“Saya minta mulai minggu depan, Kemenkes segera menyosialisasikan protokol terapi ini kesemua RS rujukan di 8 provinsi plus Aceh karena kenaikan kasusnya mulai mengkhawatirkan,” ujar Luhut di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Usai disosialisasikan,  Menko Luhut meminta Kemenkes untuk melakukan pendampingan implementasi termasuk memberikan pelatihan bagi dokter dan tenaga kesehatan lalu memonitor pelaksanaannya.

Selain melakukan sosialisasi protokol standar terapi penanganan pasien COVID-19, Luhut juga meminta agar Kemenkes memastikan ketersediaan obat dan alat terapi yang disebutkan dalam panduan tersebut.

"Tim gugus tugas yang dibentuk oleh Kemenkes harus segera turun , saya minta Kamis (24-9-2020), Kemenkes melaporkan hal ini kepada saya," tegas Luhut.

Agar penanganan pasien COVID-19 dapat lebih baik, Menko Luhut meminta rumah sakit Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di daerah-daerah juga membantu RS-RS rujukan untuk mengimplementasikan protokol terapi pasien Covid 19.

"Saya minta bidang kesehatan dan Kesdam masing-masing Polda dan Kodam untuk membantu monitoring implementasi protokol terapi penanganan pasien COVID-19," tambahnya.

Sementara, Staf Khusus Menkes Bidang Pembangunan dan Pembiayaan Kesehatan Alexander Ginting mengungkapkan bahwa protokol standar terapi penanganan pasien COVID-19 ini berisi tatalaksana manajemen klinis ringan, sedang dan berat.

"Protokol yang disusun bersama 5 organisasi profesi dokter spesialis yakni PDPI, PAPDI, IDAI, PERDATIN, PERKI) dan berdasarkan pedoman WHO ini sudah termasuk standar penanganan serta obat yang harus diberikan kepada pasien berdasarkan derajat kasusnya," jelasnya.

Alexander juga menyatakan kesiapanya untuk segera menyosialisasikan protokol tersebut ke seluruh provinsi yang menjadi prioritas penanganan COVID-19 pemerintah saat ini. Dia mengatakan bahwa Kemenkes akan melakukan mentoring klinis klinis ke berbagai ICU RS rujukan dan RS perawatan secara periodik baik virtual maupun langsung untuk menurunkan angka kematian.

"Yang tidak kalah penting adalah kami juga akan memperkuat sistem deteksi dini Covid 19 yang terstandar, memastikan setiap RS rujukan dan RS perawatan memiliki pasokan medis dan peralatan yang memadai dalam setiap fase CICO ( Circulation, Inflamation, Coagulapathy, Oxigenation)," kata  Alexander.