Bagaimana Nasib Keuangan Power Indonesia Tanpa Dukungan PLN?

Oleh : Wiyanto | Senin, 21 September 2020 - 11:41 WIB

INDUSTRY.co.id-Jakarta-Indonesia Power, Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.

Kresna Piet Wiryawan / Martin Pandiangan menyebutkan peringkat Perusahaan tersebut mencerminkan operasional dan keuangan Indonesia Power yang terintegrasi dengan Induk Perusahaan, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PPLN, idAAA/Stabil); posisi pasar yang sangat kuat sebagai penyedia tenaga listrik; dan permintaan yang relatif tinggi dari sektor kelistrikan dalam waktu menengah.

"Peringkat dibatasi oleh ketergantungan yang tinggi terhadap pendanaan dari Induk Perusahaan untuk mendanai belanja modal yang besar. Peringkat dapat diturunkan jika PEFINDO memandang terdapat penurunan keterkaitan atau dukungan yang signifikan dari Induk Perusahaan," kata dia di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Indonesia Power merupakan perusahaan penyedia tenaga listrik yang dimiliki sepenuhnya oleh PPLN. Bisnis utama Perusahaan adalah memproduksi dan menyuplai tenaga listrik untuk Induk Perusahaan. Indonesia Power juga menyediakan jasa operasi dan pemeliharaan untuk pembangkit tenaga listrik PPLN. Di tahun 2019, Perusahaan mengelola pembangkit tenaga listrik di Indonesia dengan total kapasitas terpasang sebesar 16.297 megawatt (MW).

Per Juni 2020, Perusahaan memiliki dan mengoperasikan 16 pembangkit listrik di seluruh negara, termasuk di Suralaya, Priok, Kamojang, Saguling, Mrica, Semarang, Grati, dan Bali. Perusahaan juga memiliki empat pembangkit listrik melalui anak usaha maupun joint ventures. Salah satu anak usaha, perusahaan investasi pembangkitan yang bernama PT Putra Indotenaga, cukup aktif untuk bekerja sama dengan perusahaan swastla lainnya untuk membangun pembangkit listrik, termasuk PT Indo Raya Tenaga (joint controlled dengan PT Barito Wahana Lestari) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9-10.

Perusahaan berencana untuk mengembangkan 20 unit pembangkit listrik dengan total kapasitas 4.332 MW.Indonesia Power telah melakukan sekuritisasi atas arus kas piutang usaha selama lima tahun (2017-2022) dari pendapatan Komponen A di PLTU Suralaya unit 1-4 dengan skema efek beragun aset. Nilai dari tahap pertama sekuritisasi piutang usaha adalah Rp4,9 triliun dengan nilai penerbitan Rp4,0 triliun.

Pendapatan Komponen A merupakan pembayaran yang dilakukan PPLN kepada Indonesia Power sebagai biaya pengganti atas biaya investasi, yang dihitung berdasarkan Daya Mampu Netto pada tingkatan kesiapan unit atau pembangkit tenaga listrik. Pendapatan Komponen A terdiri dari biaya depresiasi atas aset produktif, dan pajak badan, serta marjin profitabilitas dari produksi, yang ditentukan setiap tahunnya. Dana yang diperoleh dari sekuritisasi akan digunakan untuk mendanai penyelesaian beberapa proyek pembangkit tenaga listrik dan penyertaan modal ke beberapa entitas anak.