Banjir Likuiditas dan Tak Berdampak, Komisi XI: Bu Menkeu, Sudah Akhiri Saja Dana ke Himbara

Oleh : Candra Mata | Jumat, 18 September 2020 - 07:54 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Penempatan dana Pemerintah pada sejumlah bank yang tergabung pada Himpunan Bank Negara atau Himbara telah bergulir. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020, penempatan dana sebesar Rp 10 triliun pada masing-masing bank tersebut disalurkan dalam bentuk restrukturisasi atau keringanan kredit bagi sektor UMKM yang terdampak pandemi.

Dalam rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Direktur Utama BRI dan Bank Mandiri yang berlangsung secara virtual, Kamis (17/9/2020), Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai bahwa bantuan likuiditas tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan, sebab yang terjadi pada saat ini justru sejumlah bank mengalami over liqudity.

“Situasi perbankan kita berlimpah likuiditas ini, bantuan likuiditas yang Rp 10 triliun itu nggak ngefek sama sekali. Belum lagi kemungkinan terjadinya moral hazard. Karena ketika dana sudah masuk perbankan dan hanya boleh untuk penyaluran kredit seperti sudah masuk dalam satu keranjang, dan siapa yang bisa detect mana uang nasabah, mana uang PEN dan bisa jadi buat beli valas atau surat utang negara itu,” analisa politisi F-Gerindra itu.

Berdasarkan laporan hasil kinerja BRI dan Bank Mandiri per Juni 2020, laba bersih yang didapat oleh kedua bank milik pemerintah tersebut justru mengalami penurunan. 

Rasio kredit terhadap simpanan atau loan deposit ratio (LDR) kedua bank ini malah alami penurunan. Gus Irawan mengatakan ini diakibatkan pertumbuhan dana pihak ketiga yang sangat cepat (15 persen) sedangkan pertumbuhan kreditnya relatif lambat (hanya 5 persen).

“Jadi bagi kedua bank 3,42 persen bunga yang harus dibayarkan bank kepada Pemerintah itu berada di atas cost of fund rate, bahkan di atas 2,8 persen rate Bank Mandiri dan 3,5 persen rate BRI. Ini akan lebih bagus kalau ditujukan untuk stimulus lain, apakah untuk subsidi bunga atau mungkin untuk penjaminan yang lebih luas," ungkapnya.

Sebagai Komisi yang bermitra dengan Kementerian Keuangan, Gus Irawan mengatakan bahwa pihaknya bisa saja memberikan masukan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

"Sudah akhiri saja itu ke Himbara, karena ini bantuan likuiditas sementara likuiditas kita banjir," tegasnya.

"Belum lagi penempatan dana ini dibiayai dari utang, utang kita kalau itu dibiayai dari SUN sudah lebih tinggi bunganya dari yang diterima pemerintah sebesar 3,42 persen misalnya," pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso sempat menyampaikan bahwa penempatan dana Pemerintah sebaiknya tak lagi diarahkan ke perbankan, tetapi disalurkan langsung kepada masyarakat agar bisa mendongkrak daya beli. 

Pasalnya penempatan dana pemerintah beberapa waktu lalu harus dikembalikan per 25 September mendatang.

Perbankan saat ini, lanjut Sunarso, tidak membutuhkan likuiditas tambahan dari pemerintah. Dengan rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) BRI yang sebesar 84 persen, misalnya, likuiditas perseroan dinilai sangat cukup. 

"Sebenarnya dari sisi likuiditas, mungkin lebih tepat bukan diarahkan ke bank tetapi cashflow masyarakat untuk mendorong daya beli. Ini pikiran kami, ternyata kami tidak butuh likuiditas," katanya.

Asal tau saja, berdasarkan data BRI, perseroan tercatat telah turut menjadi mitra pemerintah dalam penyaluran dana program ekonomi nasional sebesar Rp 230 triliun kepada 695.000 debitur.

Sedangkan Bank Mandiri telah merestrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 120,3 triliun kepada 521.257 debitur.