Lindungi Dokter, Jokowi 'Tegur' Terawan: Saya Minta Menkes Lakukan Koreksi Protokol Kesehatan di RS

Oleh : Candra Mata | Senin, 14 September 2020 - 13:49 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Banyaknya tenaga medis yang menjadi korban virus Covid-19 menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Untuk itu, Ia menegaskan ke Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk segera melakukan koreksi terhadap protokol keamanan dan kesehatan untuk seluruh tenaga medis di seluruh Rumah Sakit.

“Saya minta Menkes segera melakukan audit dan koreksi mengenai protokol keamanan untuk tenaga kesehatan dan pasien di seluruh RS,” tegasnya dalam rapat kabinet secara virtual Senin (14/9).

Selain pengamanan tenaga medis, Jokowi juga meminta Menkes dapat memastikan penanganan dan ketersediaan tempat tidur dan ruang instalasi rawat intensif (Intensive Care Unit/ICU) yang cukup untuk pasien dalam kondisi berat di seluruh RS rujukan Covid-19.

“Pastikan juga ketersediaan tempat tidur dan ICU di RS rujukan untuk kasus-kasus yang berat,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk kasus orang tanpa gejala (OTG) ataupun pasien dengan gejala ringan, kepala negara meminta Menkes agar dapat merawat pasien tersebut di Wisma Atlet atau hotel berbintang 2.

"Jangan melakukan isolasi mandiri. Ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga, kita telah bekerja sama dengan hotel bintang 1 dan 2 untuk menjadi fasilitas karantina," tandasnya.