Anies Pastikan Warga Jakarta Bakal Terima Bansos Selama PSBB

Oleh : Ridwan | Kamis, 10 September 2020 - 12:35 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total pada 14 September 2020 mendatang. Hal ini dikarenakan, kasus Covid-19 di Ibu Kota yang sudah mengkhawatirkan. 

Meski Begitu, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan bahwa pemerintah akan memberikan dukungan berupa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19. 

"Pemprov DKI bersama Kementerian Sosial akan terus memberikan bantuan sosial kepada keluarga rentan di Jakarta yang selama ini telah menjadi penerima," kata Anies di Jakarta (9/9/2020) malam.

Namun, Anies bekum bisa menjelaskan secara detail pembagian bansos tersebut. Ia berjanji akan segera mengumumkan sistem pembagian bansos dalam waktu dekat.

"Terkait sistemnya nanti akan kami umumkan dalam waktu dekat," tutup Anies.