Henry Yosodiningrat Protes Keputusan Mentan Legalkan Ganja Sebagai Tanaman Obat

Oleh : Amazon Dalimunthe | Sabtu, 29 Agustus 2020 - 13:53 WIB

INDUSTRY.co.id -JAKARTA -- Ketua umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), DR. Henry Yosodinigrat SH.MH. menyampaikan protes keras atas dilegalkannya tanaman ganja sebagai tanaman obat  oleh menteri pertanian. Dalam waktu dekat Henry bersama lembaganya akan menyampaikan langkah-langkah baik yang bersifat persuasif maupun langkah hukum atas  keputusan mentan tersebut. 

Ketetapan melegalkan ganja sebagai tanaman obat binaan  termaktub dalam Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 104/KPTS/HK.140/M/2/2020 tentang Komoditas Binaan Kementerian Pertanian yang ditandatangani Menteri Syahrul Yasin Limpo.

Henry Yosodinigrat menduga  ada beberapa hal yang mendasari keluarnya keputusan tersebut. "Salah satunya bisa aja Mentan kecolongan dan tidak mempelajari secara seksama adanya UU narkotika  yang menyebutkan barang siapa yang menyimpan, mennggunakan, mengedarkan termasuk juga menanam ada ancaman pidananya," kata Henry yang juga anggota DPR RI ini.

Lebih jauh, Henry menyampaikan,  bahwa dalam mengeluarkan keputusan tetap harus dilihat apakah lebih banyak manfaaat atau mudharatnya. "Dan saya melihat pasti lebih banyak mudharatnya. Karena tidak mudah melakukan pengawasan bahwa tanaman ini sepenuhnya akan digunakan untuk pengobatan.  Belum lagi tentang siapa yang boleh menanam, siapa yang memanen, siapa yang mengolah, dan kepada siapa digunakan. Rasanya akan menimbulkan perdebatan yang panjang. Dan itulah mudharatnya,  " tegas Henry. 

Dari segi hukum, akunya, dia juga sudah menghubungi salah satu deputy Badan Narkotika Nasional (BNN),  untuk segera mengambil langkah langkah. "Saya minta agar disampaikan kepada kepala BNN untuk segera berdialog dengan secara kelembagaan dengan mentan. Jangan sampai keputusan mentan ini membuat kerja BNN dan juga ormas ormas anti narkotika semakin berat. Sekarang saja kita hampir kewalahan dengan serbuan narkotika dari luar, eh di dalam kita malah melegalkan ganja meski secara terbatas untuk pengobatan, " katanya geram. (AMZ)