Sistim Keamanan Gedung Cegah Bencana Kebakaran

Oleh : Herry Barus | Senin, 24 Agustus 2020 - 09:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Lembaga Negara lainnya dapat meningkatkan sistem pengamanan dan pencegahan terhadap potensi kebakaran gedung. Azis menyatakan, DPR RI merasa prihatin dan ingin membantu memulihkan fungsi gedung Kejagung usai kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) malam.

 Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) ini mendorong Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh atas penyebab kebakaran tersebut. Hal itu disampaikan Azis dalam keterangan resminya yang diterima wartawan Minggu (23/8/2020). 

 Azis mengungkapkan, DPR RI akan membantu Kejagung dalam semua hal yang dianggap perlu untuk memulihkan hal-hal yang dianggap perlu. Tujuannya, ujar Azis, agar masyarakat mendapatkan informasi yang tidak simpang siur terkait kebakaran yang menimpa gedung Kejagung. 

 “Saya prihatin dan berharap publik serta pihak lain tidak menyebarkan asumsi yang bersifat spekulatif atas peristiwa ini, sampai ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait musibah ini,” tegas Azis. 

 Azis mengharapkan, pekerjaan rumah dan tugas Kejagung terus berjalan baik serta tidak terganggu oleh peristiwa kebakaran tersebut.” Saya berharap, peristiwa ini tidak mengganggu kinerja Kejagung dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsinya. Jangan sampai, peristiwa ini menghambat proses hukum yang sedang dijalankan,” pungkas politisi Fraksi Partai Golkar itu.

 Sebagaimana diketahui, peristiwa kebakaran gedung Kejagung di Kawasan Jakarta Selata dilaporkan terjadi Sabtu (22/8/2020), pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1. Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan Helbert Plinder Loan mengatakan api cepat merambat ke seluruh ruangan gedung karena banyak benda-benda yang mudah terbakar seperti kertas serta dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board.

"Yang terbakar itu adalah benda-benda yang gampang terbakar, langsung cepat menyebar apinya," kata Helbert.

Kebakaran kantor Kejaksaan Agung terjadi Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Upaya pemadaman melibatkan 57 unit mobil damkar dan 300 personel gabungan Damkar se-DKI Jakarta.

Ketua MPR Bambang Soesatyo prihatin dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI, dan berharap Jaksa Agung tetap tegar. Bamsoet mwndesak Jaksa Agung untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh tentang penyebab kebakaran itu.
 

Sementara itu Ketua MPR mengingatkan, untuk meminimalisir spekulasi tentang penyebab kebakaran itu, diperlukan penyelidikan yang terbuka, terutama karena musibah ini terjadi ketika kejagung sedang mengangani kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya, dan dua kasus ini masih menjadi sorotan publik. ‘’Menurut saya, itu kebakaran skala besar untuk sebuah komplek perkantoran yang strategis, karena berlangsung selama beberapa jam hingga tengah malam tadi. Gedung itu pasti selalu dijaga karena ada dokumen penting, termasuk alat penyadap. Saya yakin, gedung kejaksaan Agung RI pasti dilengkapi dan didukung sejumlah alat bantu pencegah kebakaran besar, seperti fire hydrant, detektor asap, fire alarm hingga sprinkler dan tabung atau alat Pemadam Api. Jika semua alat bantu itu digunakan, kebakaran bisa dilokalisir,’’ kata Bamsoet, menanggapi peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang mulai  terjadi sejak pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8) kemarin.
 
Memang, para pejabat Kejaksaan Agung sudah menegaskan tak ada berkas perkara dan alat bukti yang terbakar. Namun, menurut Bamsoet, pernyataan ini tidak cukup untuk memenuhi rasa ingin tahu publik. Itu sebabnya, hanya dalam hitungan menit, tidak mengherankan jika spekulasi langsung bertebaran di ruang publik.
 
Kebakaran besar pada gedung Kejagung RI itu dinilai sebagai kejadian sangat luar biasa.