Kapuspenkum Pastikan Dokumen Perkara yang sedang Ditangani Kejagung tak Berada di Gedung yang Terbakar

Oleh : Herry Barus | Minggu, 23 Agustus 2020 - 07:00 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Hari Setiyono Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung yang di wawancarai sebuah saluran TV swasta menjelaskan, dokumen perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tidak berada di gedung yang terbakar. Dokumen-dokumen tersebut ada di Gedung Jampidsus dan Jampidum yang ada di area belakang gedung.

Area yang terbakar adadi lantai tiga dan empat adalah intelejen sedangkan lantai lima dan enam adalah kepegawaian. Data-data yang ada di lantai yang terbakar sudah ada back upnya. Sampai berita ini diunggah, belum ada laporan korban jiwa.

Hal senada juga disampaikan Menkopolhukam Mafhud MD yang dikutip dari twitter, “ Terkait kebakaran di gedung Kejagung, dapat diinfokan bhw dokumen perkara aman sehingga  kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah  ruang intelijen dan ruang SDM. Saya sdh bicara  langsung degan Jaksa Agung Pak ST Burhanuddin dan JAM Pidum Pak Fadhil Zumhana.”

Sementara itu anggota Polda Metro Jaya menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah proses pemadaman api selesai.
 

"Sampai saat ini apa penyebabnya kami masih akan menunggu, kami akan lakukan penyelidikan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana di Jakarta, Sabtu(22/8/2020)

Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Nana menyebutkan titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.

Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.

Saat ini, pihaknya berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.

"Jangan sampai yang tidak terbakar ikut terbakar barang-barang, hal-hal yang penting kita upayakan untuk evakuasi," ujar Nana.

Sementara itu dalam pengamatan Antara, saat ini sudah ada sebanyak 45 unit pemadam kebakaran yang diturunkan guna memadamkan api yang sudah melalap lantai satu hingga enam di sisi utara dari Gedung Kejaksaan Agung itu.