Miliki Jumlah Dokter Dibawah Standar Hanya 0,25%, Menkes Genjot Perubahan Poltekkes Menjadi Institut

Oleh : Krishna Anindyo | Kamis, 13 Agustus 2020 - 18:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Kesehatan mendukung perubahan Politeknik Kesehatan menjadi Institut Teknologi Kesehatan. Hal tersebut dilakukan bertujuan untuk memenuhi rasio standar jumlah tenaga kesehatan dan dokter di Indoneisa.

“Ketersediaan tenaga kesehatan dan dokter masih kurang dibandingkan dengan standar yang ditetapkan Bappenas,” tutur Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Prof. Abdul Kadir melalui keterangan yang diterima redaksi Industry.co.id pada Kamis (13/8/2020).

“Jumlah dokter kita ini masih berada di level 0,52% dibandingkan dengan standar WHO 1,25%. Artinya kita baru setengah, kita masih kekurangan dokter dan memicu kita mengembangkan Poltekkes jadi institut teknologi kesehatan,” ujarnya di Gedung Kemenkes.

“Harapan kami dengan adanya Institut Teknologi Kesehatan, khususnya di Indonesia bagian Timur dapat memicu anak daerah untuk bersekolah dengan pendidikan yang lebih tinggi dan menjadi tuan rumah di daerah nya sendiri,” tambah Prof. Kadir.

“Kementerian Kesehatan mempunyai 38 Poltekkes di seluruh Indonesia, kita harapkan Poltekkes yang memang mempunyai kemampuan didorong menjadi institut. Nantinya institut tersebut tetap berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya pada Senin (10/8) Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto menerima audiensi dari Direktur Poltekkes Jayapura Dr. Arwam Hermanus Markus Zeth beserta jajaran dan Anggota Komisi IX DPR RI Mesak Mirin.

Audiensi membahas mengenai rencana perubahan Politeknik Kesehatan Jayapura menjadi Institut Kesehatan Papua. Menteri Kesehatan Terawan mendukung dan menyambut positif rencana tersebut.

Saat ini Politeknik Kesehatan Jayapura memiliki enam jurusan dan 19 program studi. Di awal berdirinya, pada 1995 politeknik kesehatan ini bernama Akademi Kesehatan Terpadu Jayapura.

Menkes Terawan mendukung perubahan Poltekkes menjadi institut mengingat masalah kesehatan di Papua perlu mendapatkan perhatian. Papua harus sejajar dengan daerah lain termasuk di bidang kesehatan.