Yuk Cari Tahu Kredit Bunga Nol Persen

Oleh : Wiyanto | Kamis, 13 Agustus 2020 - 16:04 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta-Masyarakat akan senang jika betul pemerintah menggelontorkan kredit dengan bunga nol persen. Meskipun bebas bunga beberapa bulan saja, namun itu terobosan yang luar biasa.

Maka, Pemerintah tengah menggodok skema kredit super mikro untuk usaha produktif korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga.

"Skema baru ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas pada Senin (3/8) lalu" kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir Kamis (13/8/2020).

Namun, setelah 2020, peminjam akan dikenakan suku bunga 6 persen atau setara suku bunga KUR.

Iskandar menerangkan, dalam usulan saat ini, pemerintah akan menanggung bunga kredit super mikro sebesar 19 persen hingga Desember 2020.

"19 persen itu termasuk penjaminan 2,5 persen, 70 persen coverage ratio dari pemerintah dan sisanya 30 persen bank," katanya.