Kabar Gembira! Tidak Hanya ASN, Menkeu Sri Mulyani Bakal Berikan Gaji ke-13 untuk Para Nakes

Oleh : Nata Kesuma | Rabu, 12 Agustus 2020 - 07:23 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam media briefing virtual pada senin kemarin (10/8) menjelaskan secara rinci serapan angggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dialokasikan sebesar Rp695,2 triliun.

Menurutnya sejauh ini anggaran tersebut sudah terealisasi pelaksanaannya mencapai Rp151,25 triliun atau sekitar 21,8% dari pagu anggaran.

Dimana serapan anggaran untuk perlindungan sosial menjadi yang terbesar yakni mencapai Rp86,5 triliun, lalu diikuti dukungan untuk UMKM Rp32,5 triliun, kemudian sektor kesehatan Rp7,1 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp8,6 triliun.

"Berikutnya insentif usaha Rp16,6 triliun, sementara pembiayaan korporasi Rp0 triliun (belum terealisasi-red)," ujar Menkeu Sri. 

Secara umum sebutnya, pemerintah akan terus melakukan berbagai bentuk upaya untuk mempercepat serapan program PEN.

Diantaranya memperpanjang berbagai program sampai dengan Desember 2020 dan mempercepat proses usulan baru di beberapa kluster, diantaranya tambahan untuk  kesehatan sebesar Rp23,3 triliun.

"Tanbahan akan digunakan untuk pemberian perpanjangan insentif bagi nakes dan perluasan pemberian insentif kepada non nakes sampai Desember 2020," ujarnya.

"Pemberian penghargaan kepada nakes dan non nakes atas kerja kerasnya seperti gaji ke-13," jelas Sri Mulyani.

Perlu diketahui, pada Senin 10 Agustus lalu pemerintah telah menyalurkan gaji ke13 untuk para ASN, TNI Polri, pejabat non ASN dan para pensiunan pegawai negeri sipil.

Dilanjutkan Sri Mulyani, selain sebagai bentuk terimakasih kepada nakes, tambahan anggaran tersebut juga untuk percepatan pengadaan alkes dan proses pencairan klaim biaya perawatan serta pengadaan vaksin Covid19.⁣

Selain kesehatan, tambahan anggaran selanjutnya pada bidang perlindungan sosial yakni sebesar Rp18,7 triliun, dimana sumber anggarannya akan memanfaatkan dana cadangan logistik yang belum digunakan untuk memberikan bantuan produktif bagi kelompok pendapatan menengah.

Tambahan berikutnya ialah pemberian perpanjangan diskon tarif listrik, serta usulan baru bantuan pesantren Kemenag untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran daring sebesar Rp2,6 triliun.

"Lalu bantuan beras untuk penerima PKH Rp4,6 triliun, dan bantuan tunai Rp500 ribu untuk 9 juta KPM total Rp4,6 triliun," ucap Sri Mulyani.⁣

Sedangkan di bidang pemanfaatan program sektoral K/L dan Pemda juga terdapat usulan tambahan baru sebesar Rp81,1 triliun untuk bantuan produktif usaha kecil, bantuan tunai bagi tenaga kerja terdampak, program cashback konsumen bagi yang mengkonsumsi produk UMKM lokal.

"Terakhir, bidang insentif usaha total usulan Rp3,1 triliun yang akan digunakan untuk insentif pembebasan biaya abodemen listrik bagi pelanggan sosial, bisnis, dan industri," pungkasnya.