Nah Lo, Johan Rosihan Sebut ‘Food Estate’ di Kalteng Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Oleh : Krishna Anindyo | Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:30 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan berpandangan bahwa rencana pembangunan pusat pangan atau food estate di bekas lahan proyek cetak sawah sejuta hektare di Kalimantan Tengah akan berpotensi gagal karena dari sisi konsep dan persepsi tentang pangan telah terjadi perbedaan mendasar antar lembaga kementerian.

"Dari sisi perencanaan saja sudah menimbulkan polemik, bahkan penunjukan Kementerian Pertahanan sebagai pemimpin proyek berbeda pandangan tentang konsep lumbung pangan, jenis tanaman pangan strategis yang akan dikelola seperti apa dengan kementerian teknis lainnya," ujar Johan dalam rilisnya yang diterima redaksi Industry.co.id Selasa (11/8).

Maka menurut politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) ini, jika pemerintah tidak segera membentuk Badan Pangan Nasional sesuai amanat dari Undang-Undang Pangan, maka rencana ini akan berpotensi gagal serta akan memicu munculnya konflik sosial ekonomi dan kerusakan lingkungan yang lebih parah.

Ia menyebut bahwa pengembangan industri pangan di lahan gambut sangat berisiko karena selama ini tidak dikelola dengan baik, kesesuaian lahan tersebut untuk produksi pangan sangat rendah dan tanah di wilayah tersebut akan sulit dikembangkan untuk menjadi lahan pertanian yang produktif.

"Jadi pemerintah perlu menghitung risiko tinggi dan besarnya potensi kegagalan untuk kembali menggarap kawasan atau lahan yang telah dipenuhi oleh hutan gambut tersebut sebagai sentra pengembangan industri pangan (food estate)," tegas Johan.

Bahkan Ia juga menyampaikan bahwa rencana pembangunan megaproyek lumbung pangan ini juga berpotensi menekan peran petani lokal dan menimbulkan konflik sosial serta akan mengancam eksistensi spesies dan satwa langka yang ada di sana.

"Jadi jangan sampai proyek ini malah menjadi ancaman bagi satwa langka yang terancam punah seperti orangutan, bekantan, dan lain-lain yang banyak terdapat di lahan yang tersisa dari kawasan bekas pengembangan lahan gambut tersebut," sebut Johan.

Johan pun mengkritik Pemerintah karena memaksakan membuat program lumbung pangan yang tidak sesuai dengan kesesuaian dan kondisi lahan yang memang sudah gagal sejak lahan tersebut pertama kali dibuka. “Lahan tersebut sudah terbukti gagal dan tidak bisa ditanami untuk kegiatan pertanian sejak era orde baru," tutup Johan.