Buka Sekolah Tatap Muka, Mendikbud Nadiem Akui PJJ Berdampak Negatif Bagi Masa Depan Anak

Oleh : Candra Mata | Sabtu, 08 Agustus 2020 - 12:05 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengakui pembelajaran jarak jauh (PJJ) telah menimbulkan dampak negatif berkepanjangan pada para pelajar dan berpotensi merusak masa depan anak.

Hal tersebut lantaran belajar mengajar yang tidak dilakukan di sekolah bisa menimbulkan ancaman putus sekolah.

"Sebab, anak terpaksa harus bekerja," ujar Nadiem seperti dikutip redaksi dari Kompas TV pada Sabtu (8/8).

Keterpaksaan itu menurut Nadiem terjadi untuk membantu keuangan atau ekonomi keluarga di tengah masa sulit pandemi saat ini.

"PJJ akhirnya tak optimal karena anak terancam putus sekolah. Ancaman putus sekolah ini riil bisa berdampak seumur hidup," ungkap Nadiem.

Tidak hanya itu, dijelaakan Nadiem persepsi orang tua juga berubah karena mereka tidak bisa melihat peranan sekolah dalam proses belajar mengajar apabila proses pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka.

Dampak negatif yang kedua, berpotensi menurunkan capaian belajar. Hal itu disebabkan karena kesenjangan akses dan kualitas selama pembelajaran jarak jauh.

Akibatnya, dapat terjadi kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.

“Selain itu, ada risiko learning loss. Sebuah studi bahwa pembelajaran di kelas menghasilakn pencapaian akademik yang lebih baik dibandingkan dengan PJJ,” ujar Nadiem.

Terakhir, dampak negatif paling parah yakni menimbulkan kekerasan pada anak dan risiko eksternal.

Dengan tak sekolah, Nadiem menuturkan, banyak anak mengalami kekerasan di rumah yang tidak terdeteksi oleh guru.

“Ada ancaman peningkatan kekerasan anak, stres di dalam rumah karena tak bertemu teman. Ini bisa berdampak psikologis," tandasnya.

Berikutnya teejadi juga risiko eksternal yaitu ketika anak tidak lagi datang ke sekolah, terdapat peningkatan risiko terjadinya pernikahan dini, eksploitasi anak terutama perempuan dan kehamilan pada remaja.

Karenanya, untuk mencegah terjadinya dampak negatif tersebut akibat pembelajaran jarak jauh, Kemendikbud mengeluarkan dua kebijakan baru.

Pertama, perluasan pembelajaran tatap muka untuk wilayah zona kuning. Artinya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka diperbolehkan untuk semua jenjang pendidikan yang berada di zona hijau dan kuning.

Kedua, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan kurikulum darurat (dalam kondisi khusus). Artinya, sekolah diberikan fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

"Sakali lagi, diperbolehkan bukan diwajibkan," pungkas Nadiem.