Sektor Industri Mampu Jaga Ekonomi Tidak Terpuruk Lebih Dalam, Menperin Agus: Saya Yakin Triwulan III Ini Kita Akan Rebound

Oleh : Krishna Anindyo | Sabtu, 08 Agustus 2020 - 10:15 WIB

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindusterian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan sektor industri masih memberikan kontribusi terbesar pada struktur produk domestik bruto (PDB) nasional sepanjang triwulan II tahun 2020 dengan mencapai 19,87 persen.

Menurut Menperin Agua untuk menjaga kinerja sektor industri, pemerintah berkomitmen untuk memberikan stimulus atau insentif yang dibutuhkan saat ini.

“Kami akan terus melakukan berbagai upaya strategis agar industri manufaktur tetap berproduksi dan berdaya saing di tengah pandemi Covid-19. Misalnya memberikan fleksibilitas bagi dunia usaha untuk beroperasi,” kata Menperin melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi Industry.co.id Sabtu (8/8).

Dikatakannya, salah satu bentuk dukungan yang telah diberikan agar dunia usaha bisa beroperasi di tengah pandemi adalah dengan penerbitan izin operasional mobilitas dan kegiatan industri (IOMKI) pada awal triwulan II-2020.

Dengan penerbitan IOMKI, diharapkan dapat membantu perekonomian Indonesia tidak terpuruk terlalu dalam.

“Pemerintah akan menjalankan pemulihan ekonomi nasional secara simultan dengan penanganan pandemi Covid-19. Artinya, mendorong aktivitas sektor industri juga harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik, terjadinya kontraksi 5,74 persen pada industri pengolahan nonmigas pada triwulan II-2020 yang disebabkan oleh wabah Covid-19.

Sementara itu, di periode yang sama, perekonomian Indonesia tumbuh minus 5,32 persen secara tahunan (y-o-y).

Menperin menyatakan optimistis, pertumbuhan ekonomi Indonesia bakal membaik pada kuartal III-2020.

“Saya amat yakin triwulan III ini akan rebound,” ungkapnya.

Apalagi, pemerintah telah banyak mengeluarkan banyak stimulus kepada pelaku industri, termasuk sektor industri kecil menengah (IKM) untuk menggairahkan kembali kinerja mereka.

“Pemerintah sudah menggulirkan berbagai macam stimulus untuk dunia usaha, bahkan yang terbaru kami telah mengusulkan untuk penghapusan biaya minimum listrik 40 jam nyala bagi industri. Khusus untuk sektor industri, kami mempersiapkan adanya stimulus khusus modal kerja yang dapat dinikmati oleh sektor industri, termasuk bagi pelaku IKM,” sebutnya.

Lebih lanjut, Menperin mengatakan, pihaknya terus memantau dan mendorong semaksimal mungkin agar stimulus-stimulus yang telah diberikan pemerintah kepada sektor industri dapat segera terealisasi dan terasa manfaatnya.

Agus menyatakan pihaknya akan terus menjaga momentum peningkatan indeks PMI nasional agar bisa kembali menembus level 50,0 pada kuartal III/2020.

“Kami juga akan menjaga momentum peningkatan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia agar bisa kembali menembus level 50,0 pada kuartal III-2020,” imbuhnya.

Perlu diketahui, merujuk hasil survei yang dirilis IHS Markit, PMI manufaktur Indonesia pada bulan Juli 2020 berada di level 46,9 atau naik dibandingkan bulan sebelumnya dengan 39,1 poin. Peningkatan ini juga menunjukkan peningkatan kepercayaan bisnis terhadap kondisi pasar yang lebih normal.