Wow Dahsyat! Ada 3.111 Kasus Gugatan Cerai di Bekasi Selama Pandemi

Oleh : Ridwan | Sabtu, 08 Agustus 2020 - 09:20 WIB

INDUSTRY.co.id - Bekasi - Pandemi virus corona membuat emosi kian tinggi. Alhasil, banyak pasangan suami istri atau pasutri melakukan gugatan cerai.

Pengadilan Agama Bekasi mencatat kasus gugatan perceraian selama pandemi Covid-19 sebanyak 3.111 kasus.

"Selama pandemi ini angka penceraian di Bekasi mengalami peningkatan tajam, daripada tahun sebelumnya. Hingga bulan ini sudah mencapai 50 persen lebih dari angka kasus perceraian di Kota Bekasi tahun 2019 yang mencapai 4.343," kata Humas Pengadilan Agama Bekasi, Ummi Azma kepada wartawan, kemarin.

Namun, Ummi tidak dapat menjelaskan secara rinci akar permasalahan pada rata-rata kasus gugatan perceraian itu. Hanya saja mayoritas gugatan perceraian diajukan oleh wanita selama pandemi Covid-19.

"Gugatan perceraian dari pihak wanita 1.714 kasus, sedangkan talak pria 640 kasus. Kemudian sisanya sebanyak 779 masih dalam tahap proses persidangan," terangnya.

Ummi menjelaskan, angka perceraian itu meningkat seketika pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga penerapan Work From Home (WFH). Jumlah penggugat naik hingga menembus di angka 3.111.

"Pada awal Januari-Februari itu kita masih mengurus kasus perceraian pada tahun 2019, itu tersisa 438 perkara," ujarnya.

Dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Bekasi, lembaganya membagi dua metode. Pertama secara virtual dan langsung di ruang sidang.

"Rata-rata secara virtual yang kami lakukan karena untuk menghindari perkumpulan orang banyak. Untuk yang secara langsung itu kita batasi sampai pukul 12.00 WIB," ujarnya.